PTM Terbatas SD dan SMP Mulai 7 Maret, Begini Aturan Terbarunya

04 Maret 2022 15:00

GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang kembali membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas 50 persen mulai 7 Maret 2022.

Sebelumnya, PTM Terbatas sempat ditutup pada akhir Januari 2022 karena lonjakan kasus varian baru di gelombang ketiga Covid-19.

“Pekan depan PTM Terbatas akan kita buka kembali pada tingkat SD dan SMP. Namun, masih terbatas hanya 50 persen saja,” ujar Jamaluddin, dikutip dari Antara, Kamis (3/3).

BACA JUGA:  Dindik Percayakan Prokes PTM Terbatas pada Satgas Covid-19

Pelaksanaan PTM tersebut, kata Jamaluddin, sudah melalui rekomendasi Dinas Kesehatan, Wali Kota Tangerang dan berbagai pihak lainnya.

Di tahap ini, PTM hanya terbatas hanya untuk siswa siswi kelas 6 SD dan 9 SMP di seluruh sekolah baik negeri maupun swasta.

BACA JUGA:  Vaksin Anak, Walkot Tangsel Ingin Anak Sekolah Segera PTM

Adapun persiapan pelaksanaan PTM kali ini, pihak Dindik telah menerjunkan tim sejak tiga hari lalu untuk mengecek kondisi sekolah, kesiapan serta sarana prasarana dan serta capaian vaksinasi.

“Hasilnya, Dindik sudah memastikan semua sekolah telah dibersihkan dan didesinfektan sehingga siap untuk melangsungkan PTM Terbatas,” kata Jamaluddin.

BACA JUGA:  Siswa Terpapar Covid-19, SMKN 1 Rangkasbitung Stop PTM

Menurut Jamaluddin, pada saat PTM Terbatas, kantin sekolah dilarang buka dan siswa dianjurkan membawa bekal, rutin cuci tangan, selalu pakai masker dan wajib langsung pulang.

Terkait evaluasi PTM, kata dia, akan dilakukan setelah satu bulan pelaksanaan PTM. Jika aman, lanjutnya, akan diikuti siswa kelas lainnya secara bertahap.

Jamaluddin memastikan pelaksanaan PTM harus sejalan dengan capaian vaksinasi siswa di kalangan pelajar juga harus tinggi.

“Kalau vaksinasi guru sudah dipastikan maksimal, hanya tersisa guru-guru yang punya komorbid,” jelasnya.

Sementara pelajar usia 6-11 tahun capaian vaksin sudah 87,3 persen atau 162.390 anak dan 64,4 persen atau 121.645 anak.

“Sedangkan umur SMP didata Dinkes tergabung pada kategori remaja, angka ini yang perlu kita sisir, pastikan dan maksimalkan capaiannya,” tutur Jamal.

Dia mengimbau agar seluruh wali murid memperhatikan aturan PTM Terbatas dan memastikan anaknya telah divaksin.

“Ini membutuhkan kerjasama semua pihak, untuk dunia pendidikan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN