LPUMPKP Beri Pinjaman Modal Kepada 15 Nelayan di Serang

02 Maret 2022 09:00

GenPI.co Banten - Lembaga Permodalan Usaha Mikro Kelautan dan Perikanan (LPUMKP) Dirjen Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan pinjaman kepada nelayan di Serang.

Bantuan yang diberikan LPUMKP kepada 15 nelayan pembudidaya ikan pengolah dan pemasar ikan adalah untuk mengembangkan usaha di bidang perikanan.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo, masalah utama dari pelaku usaha adalah permodalan.

BACA JUGA:  Kecamatan Cipocok Jadi Juara MTQ, Begini Pesan Walkot Serang

Adapun besaran nilai pinjaman, kata Suhardjo, jumlahnya bervariasi, mulai dari puluhan, ratusan juta dan bahkan miliaran rupiah.

Sedangkan syarat pinjaman para nelayan adalah jaminan sertifikat tanah.

BACA JUGA:  Ternyata Ini Penyebab 2 Warga Tewas Saat Banjir di Kota Serang

“Program itu juga bertujuan agar para nelayan, pembudi daya ikan, pengolah dan pemasar ikan tidak mengandalkan pinjaman kepada perorangan atau rentenir,” ujar Suhardjo, dikutip dari Antara, Selasa (1/3).

Bunga dari pinjaman ini, kata Suhardjo, relatif kecil, yakni tiga persen.

BACA JUGA:  BPBD Ungkap 10 Titik Rawan Banjir di Kota Serang, Mana Saja?

Dari 15 penerima pinjaman, dana untuk lima peminjam telah terealisasi untuk Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, Baros dan Kecamatan Pabuaran.

“Sedangkan untuk 10 nelayan sisanya masih dalam proses. Sebetulnya jika ditotal ada 18 nelayan, namun 3 nelayan di antaranya warga Kota Serang,” ungkapnya.

Suhardjo berharap nelayan yang mendapat pinjaman ini dapat memanfaatkan dengan baik pinjaman yang didapat dan dapat memaksimalkan modal usahanya.

“Sebab mereka biasa pinjam dulu kepada juragan pelaut ketika akan melaut, setelah melaut kembali kepada yang meminjamkan dijual tidak dengan cara lelang, jadi mereka untungnya kecil,” bebernya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN