Korban Bencana Pergerakan Tanah di Curugpanjang Direlokasi Pemda

27 Februari 2022 09:00

GenPI.co Banten - Para pengungsi korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur direlokasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lahan yang cukup luas.

Pengungsian untuk warga korban pergerakan tanah adalah lahan seluas 2,5 hektare untuk 38 rumah.

BACA JUGA:  Bencana Pergerakan Tanah di Lebak, Satu Rumah Rata dengan Tanah

Pemerintah Kabupaten Lebak berupaya agar warga korban pergerakan tanah tidak terus-terusan tinggal di pengungsian.

Saat ini jumlah masyarakat yang terdampak sebanyak 38 rumah, 47 kepala keluarga dan 174 jiwa,

BACA JUGA:  Pergerakan Tanah Dianggap Unik, BPBD Libatkan PVMBG Bandung

Mereka cemas jika mereka harus tinggal di pengungsian sementara curah hujan di tempat mereka tinggal cukup tinggi.

Masyarakat yang akan direlokasi ini akan dibangunkan rumah instan sederhana oleh Dinas Permukiman Provinsi Banten dengan dana dari APBD Lebak dan dana Desa.

BACA JUGA:  Musim Hujan, Perajin Kerai di Kabupaten Lebak Kebanjiran Pesanan

“Kami sudah melaporkan kepada bupati agar bisa secepatnya pembangunan relokasi,” kata Febby, dikutip dari Antara, Minggu (27/2).

Camat Cikulur Sukmajaya mengatakan, masyarakat telah bersedia direlokasi ke lahan milik pemerintah desa seluas 2,5 hektare.

“Lokasi tersebut aman dari ancaman bencana alam itu,” ujarnya.

Para pengungsi merasa tidak nyaman jika ketika itensitas hujan lebat meningkat masyarakat harus tinggal di tenda pengungsian.

“Kami merasa senang jika pemerintah daerah merelokasi ke tempat yang lebih aman (dari tanah bergerak),” ujar Mamay (40) warga Curugpanjang, Kabupaten Lebak. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN