GenPI.co Banten - Sebanyak 160 pejabat eselon III dan eselon IV di seluruh Banten mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi (BPSDM) tersebut diselenggarakan di Pandeglang, Kamis (24/2).
Salah satu pembicara dalam pelatihan tersebut adalah Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Wagub menyampaikan paparannya secara virtual dari kantornya di KP3B, Kota Serang.
Di hadapan peserta pelatihan, Andika menuturkan bila fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah mengabdi kepada publik.
“Kita ketahui bersama, fungsi ASN yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik,” kata Andika, dikutip dari laman resminya, Kamis.
Tugas lain dari ASN, lanjut dia, adalah pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.
Oleh karena itu, lanjut Andika, pejabat administrator dan pengawas punya peran sentral dalam mengawasi pembangunan daerah.
Adapun pembangunan daerah tersebut tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Andika, pejabat di wilayah tersebut, dituntut untuk adaptif, kolaboratif dan kontributif pada capaian pembangunan daerah.
Pejabat daerah ini perlu mengimplementasikan strategi di dalam program dan kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News