Ini Langkah Polda Banten Menuju Indonesia Bebas ODOL 2023, Simak

24 Februari 2022 19:00

GenPI.co Banten - Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Banten bersama para stakeholder, memberikan sosialisasi penertiban kendaraan Over Dimensi Dan Over Loading (ODOL) pada Rabu (23/2).

Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan menuju Indonesia Bebas ODOL 2023. Selain itu, upaya ini dilakukan untuk menjaga keselamatan di jalan.

Kegiatan penertiban sekaligus sosialisasi ini diselenggarakan di Rest Area ruas Tol Merak-Tangerang di KM 68.

BACA JUGA:  Indonesia Bebas ODOL 2023, Polda Banten Razia Truk di Jalan Tol

Kasubdit Gakkum Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, sosialisasi ini diberikan kepada pengemudi truk yang terjaring razia.

“Kami masih melakukan kegiatan sosialisasi dan penertiban terhadap kendaraan truk over dimensi dan over loading bersama dengan instansi terkait,” ujar Kamarul, dikutip dari laman resminya, Rabu.

BACA JUGA:  Sosialisasi ODOL, Polda Banten: Sanksi Bulan Maret Lebih Keras

Kendaraan yang terjaring razia tersebut akan ditimbang oleh Dishub Serang menggunakan alat timbang portable untuk menunjukkan berat muatan yang diangkut.

“Muatan yang dibawa melebihi kapasitas daya angkut yang diijinkan melanggar pasal 307 Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009,” ujar Kamarul.

BACA JUGA:  2 Pekan Razia ODOL, Tim Gabungan Tilang 262 Truk Obesitas

Selain memberi sosialisasi kepada para sopir, pemilik kendaraan pun diberikan sosialisasi agar tidak mengakut atau menerima order yang melebihi muatan.

Pihak Polda Banten juga memberikan sosialisasi kepada pengusaha karoseri untuk lebih mematuhi ketentuan yang berlaku dari Kementerian Perhubungan.

Sosialisasi secara itensif ini akan terus dilakukan untuk menuju Indonesia bebas ODOL 2023. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN