BPJAMSOSTEK Beberkan Keuntungan Gabung di BPJS Ketenagakerjaan

24 Februari 2022 18:00

GenPI.co Banten - Selama tahun 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) Cabang Serang telah membayar proses pembayaran klaim sebesar Rp496,5 miliar.

Dari jumlah tersebut dibayarkan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono mengatakan, sebanyak 80 persen untuk pencairan saldo atau dana JHT sebesar Rp400,9 miliar.

BACA JUGA:  Ini Cara BPJAMSOSTEK Tegur Perusahaan yang Belum Daftar BPJS

Sedangkan untuk jaminan kecelakaan sebesar Rp42,9 miliar, Jaminan Kematian Rp37,7 miliar, dan Jaminan Pensiun sebesar Rp15 miliar. 

Didin menuturkan, BPJAMSOSTEK Cabang Serang siap memberikan pelayanan kepada para pekerja yang persyaratannya telah terpenuhi, yakni identitas diri dan status perkawinan.

BACA JUGA:  BPJAMSOSTEK Tawarkan Program MLT dan JHT, Ini Keuntungannya

Dia juga menuturkan, untuk memperlancar proses pembayaran penerimaan manfaat, para pekerja diminta untuk update jika mengalami perubahan data terhdap diri dan status perkawinan.

Para pekerja juga diimbau agar memastikan ada kesesuaian antara KTP dan kartu keluarga.

BACA JUGA:  Ini Cara BPJAMSOSTEK Serang Dukung Hari Anti Korupsi Sedunia

Data dari pihak yang mengajukan akan diminta dan dilakukan pemeriksaan silang antara identitas dengan paklaring atau surat berhenti bekerja, buku rekening dan lain sebagainya.

"Setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan sosial, karena bila mengalami kecelakaan dalam bekerja, maka perusahaan dan yang bersangkutan tidak perlu mengeluarkan uang,” kata Didin, dikutip dari Antara, Kamis (24/2).

Karena, menurut Didin, biaya para pekerja tersebut telah ditanggung sepenuhnya biaya pengobatan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan, hak jaminan sosial bagi pekerja tetap akan diberikan meski baru sehari orang tersebut terdaftar sebagai pekerja.

Selain kepada para pekerja, Didin juga mengimbau agar para pekerja di sektor non formal juga segera mendaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya hanya Rp16.800 per bulan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN