Dinsos Lebak: Dana Bansos Bukan untuk Kebutuhan Sekunder

24 Februari 2022 17:00

GenPI.co Banten - Bantuan sembako tunai dari Kementerian Sosial telah diberikan kepada masyarakat di Kabupaten lebak.

Dinsos Kabupaten Lebak mengungkap ada sebanyak 59 ribu KPM di 28 kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra berharap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan.

BACA JUGA:  Aplikasi Serang Open, Bisa Ajukan Permohonan Bansos di Sini

Dia meminta agar masyarakat tidak menggunakan bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan skunder, seperti membayar cicilan kendaraan atau beli telepon seluler.

"Masyarakat di daerah ini secara serentak menerima dana program sembako tunai yang disalurkan oleh Kantor Pos Indonesia ke kantor desa-desa dan kelurahan,” kata Eka, Rabu (23/2).

BACA JUGA:  Dinsos Kota Tangerang Beri Bansos untuk Warga Isoman, Ini Caranya

Besaran dana program sembako tunai itu, kata Eka, mencapai Rp200 ribu per bulan untuk periode pertama Januari-Maret 2022 dengan total sebesar Rp600 ribu per KPM.

Bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dan sekaligus untuk mengaasi gizi buruk.

BACA JUGA:  Kemensos Ungkap Kendala Penyaluran Bansos ke KPM, Apa Saja?

“Kami berharap penyaluran dana itu berjalan lancar dan digunakan sebaiknya-baiknya untuk memenuhi ketersediaan pangan,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN