2 Pekan Razia ODOL, Tim Gabungan Tilang 262 Truk Obesitas

23 Februari 2022 10:00

GenPI.co Banten - Menuju Indonesia Bebas Over Dimension Over Loading (ODOL) tahun 2023, Polda Banten dan sejumlah pihak terus merazia truk yang melanggar.

Sejumlah tim gabungan disiagakan untuk merazia truk ODOL di ruas Tol Tangerang-Merak Provinsi Banten, Selasa (22/2).

Sebuah timbangan portabel untuk mengukur berat muatan disiagakan di rest area kilometer 68 arah Tangerang.

BACA JUGA:  18 Kendaraan ODOL di Kota Serang Diamankan, Polisi Lakukan Ini

Terhitung sejak tanggal 10-22 Februari 2022, sebanyak 262 truk over loading berhasil ditertibkan.

Kasubdit Gakkum Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, sampai hari ini pihaknya masih konsisten merazia truk kelebihan muatan dan truk over dimensi bersama stakeholder dari instansi terkait.

BACA JUGA:  Indonesia Bebas ODOL 2023, Polda Banten Razia Truk di Jalan Tol

Menurut dia, penindakan truk ODOL masih dilakukan di lokasi yang sama, yakni rest area KM 68 arah Tangerang. Kendaraan yang terjaring razia tersebut akan ditilang dan diberikan sosialisasi.

“(Penindakan) dengan memberikan sosialisasi terhadap pengemudi kendaraan truk yang terjaring kegiatan tersebut, secara preventif dan represif,” kata Kamarul Wahyudi dalam keterangan resminya, Selasa.

BACA JUGA:  Sosialisasi ODOL, Polda Banten: Sanksi Bulan Maret Lebih Keras

Menurut Komarul, sejumlah kendaraan tersebut kedapatan melanggar Pasal 307 Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009.

Selain Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Banten, razia tersebut juga didukung oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub Wilayah VIII Provinsi Banten.

Turut hadir pula Dinas Perhubungan Kota Serang dan Pengelola jalan Tol PT Marga Mandala sakti (MMS). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN