Ramai Penipuan Minyak Murah di Medsos, Begini Modusnya

23 Februari 2022 04:00

GenPI.co Banten - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penipuan minyak goreng murah secara daring.

Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan, penipuan operasi pasar minyak goreng diselenggarakan di media sosial.

“Kami berharap masyarakat tidak membeli minyak goreng secara daring untuk menghindari korban penipuan,” tegasnya, memperingatkan, Selasa (22/2).

BACA JUGA:  Minyak Goreng Melebihi HET, Pemkot: Kami Tak Punya Wewenang

Peringatan ini dilakukan seiring dengan banyaknya warga yang mengaku tertipu minyak goreng murah yang dijual secara daring.

Karena pelaku penipuan selalu meminta uang pembayaran dilakukan terlebih dulu sebelum pelaku meminta uang pesanan.

BACA JUGA:  Antrean Pembeli Minyak Goreng Dikeluhkan Pedagang Lain, Kenapa?

“Kami minta warga lebih baik beli langsung minyak goreng ke penjual resmi daripada membeli murah di bawah harga eceran tertinggi (HET) secara daring,” tuturnya. 

Menurut Orok, agar masyarakat mendapat persediaan minyak goreng, warga bisa mendatangi lima distributor yang memiliki stok dengan harga Rp17 ribu per liter.

BACA JUGA:  Kelangkaan Minyak Goreng di Lebak Parah, DPRD: OP Solusinya.

Kegiatan OP minyak goreng ini akan digelar pada hari Rabu (23/2) di empat titik, yakni Plaza Lebak, Warunggunung, Malingping, dan Bayah.

Kami menyiapkan untuk OP itu sebanyak 10.000 liter dengan penjualan HET Rp14 ribu/liter,” kata Orok.

Terkait operasi pasar minyak goreng yang akan diselenggarakan, Musa Weliansyah mendesak Perum Bulog berkoordinasi dengan pemkab dan provinsi.

Musa menilai, sejauh ini provinsi belum hadir untuk menggelar OP minyak goreng selama kelangkaan dan kenaikan harga minyak itu.

“Kami berharap Perum Bulog dapat menggelar OP minyak goreng sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi,” kata politikus PPP Lebak itu.

Menurut dia, HET untuk minyak goreng telah ditentukan sejak 1 Februari 2022, yakni sebesar Rp14 ribu per liter kemasan premium, Rp13.500 per liter untuk kemasan biasa, Rp11.500 per liter untuk minyak curah di pasar tradisional. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN