Dinsos Beri Bantuan 200 Kursi Roda, Ini Kriteria Penerimanya

23 Februari 2022 00:00

GenPI.co Banten - Dinas Sosial Kota Tangerang membagikan 200 kursi roda bagi masyarakat yang membutuhkan atau yang mengalami disabilitas.

Kursi roda ini diberikan di dalam rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, pemberian bantuan kursi roda ini telah dilakukan oleh Wali Kota Tangerang di Kelurahan Alam Jaya, Jatiuwung, Selasa (22/2).

BACA JUGA:  Begini Konsep RW Tanpa Sampah dari Pemkot Tangerang, Simak

Suli mengatakan, bantuan 200 kursi roda tersebut bakal segera diberikan secara bertahap ke masyarakat yang membutuhkan.

“Datanya sudah ada by name by address sesuai permohonan tahun lalu di 13 Kecamatan,” ungkap Suli, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa.

BACA JUGA:  Beri Motivasi Warga, Pemkot Menggelar Pekan Panutan Pajak

Warga yang berhak mendapat bantuan adalah penderita disabilitas, lansia, penderita stoke.

Penerima bantuan tersebut akan diverifikasi untuk memastikan penerimanya benar-benar membutuhkan kursi roda.

BACA JUGA:  HPSN, Pemkot Tangerang Gelar Sedekah Sampah, Begini Konsepnya

“Ini menjadi salah satu tugas Pemerintah Kota Tangerang untuk berusaha memberikan berbagai fasilitas kesehatan,” uajrnya.

Sulit berharap, bantuan yang diberikan Dinsos Kota Tangerang ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, dengan bantuan ini diharapkan penerimanya dapat lebih produktif dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Mereka yang menerima, yang tadinya gak bisa keluar rumah karena sakit, dengan kursi roda ini bisa keluar rumah menghirup udara segar, berjemur atau bisa aktivitas lainnya,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN