Dinkes Larang Warga Tes Antigen Sendiri, Ini Bahayanya

22 Februari 2022 19:00

GenPI.co Banten - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni menegaskan kepada masyarakat agar tidak membeli dan melakukan tes swab antigen sendiri.

Menurut dia, ketentuan mengenai tes ini telah diatur di dalam Keputusan Menteri Kesehatan 446/2021 terkait ketentuan prosedur tes rapid berbasis antigen.

Dini mengkhawatirkan ada kesalahan ketika melakukan tes tersebut sendirian.

BACA JUGA:  Varian Baru Diremehkan, Dinkes Tangsel: Omicron Juga Mematikan

Kesalahan yang mungkin terjadi, kata Dini, adalah kesalahan pengambilan spesimen dan hasil yang tidak akurat karena tidak memiliki kompetensi di bidang ini.

“Hal ini juga bisa memiliki potensi penularan Covid-19. Karena, limbah dari pemeriksaan swab sendiri dibuang menjadi sampah rumah tangga,” kata Dini, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa (22/2).

BACA JUGA:  Didominasi Kasus Bergejala Ringan, Begini Analisa Dinkes Tangsel

Menurut Dini, kesalahan akibat tes sendiri dapat berpotensi terjadi pendarahan, patah, atau tersedak hingga tertelan.

“Pada saat melakukan swab dan tidak memahami anatomi tubuh, bisa terjadi tangkai swab patah dan menyebabkan rasa sakit dan menimbuhlkan masalah kesehatan baru,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dinkes Kota Tangerang Beri Kabar Baik Soal Penurunan Kasus, Simak

Oleh karena itu dia mengimbau agar warga yang mengalami gejala dan ingin tes untuk segera ke puskesmas terdekat atau tempat-tempat yang memang direkomendasikan atau berizin.

“SDM dan alat yang digunakan sudah terpantau dan diakui aman oleh Kemenkes. Jangan beli dan menggunakan alat swab antigen sendiri, bahaya,” jelasnya.

Menurut dia, alat tes yang memenuhi rekomendasi dari Emergency Used Listing (EUL) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Memenuhi rekomendasi Emergency Used Authorization (EUA) US-FDA.

Selain itu, dibutuhkan juga rekomendasi dari European Medecine Agency (EMA) Produk RDT-Ag lain dengan sensitivitas lebih dari sama dengan 80 persen dan spesifisitas lebih dari sama dengan 97.

Setiap produk yang akan digunakan harus dievaluasi setiap 3 bulan oleh Litbang Kemenkes dan lembaga independen yang ditetapkan oleh Kemenkes.

“Ingat, berbahaya jika beli dan melakukan swab sendiri. Pemkot Tangerang sudah memberikan fasilitas untuk yang mengalami gejala mengarah covid-19 dan kontak erat,” ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN