GenPI.co Banten - Lagi-lagi buruh tersulut dengan kebijakan kontroversial pemerintah yang dianggap merugikan buruh. Kali ini buruh kembali melakukan aksi terkait kebijakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) soal Jaminan Hari Tua (JHT).
Bebreapa pengurus DPD KSPSI AGN Provinsi Banten menemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Provinsi Banten Al Hamidi.
Perwakilan buruh tersebut menyampaikan aspirasi terkait penolakan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Aturan Baru Jaminan Hari Tua (JHT).
Salah satu pengurus DPD KSPSI AGN Banten Afif Johan mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi terkait perlindungan upah minimum bagi pekerja di atas satu tahun.
“Kemudian aspirasi aspirasi penolakan terhadap Permenaker No.2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT," kata Afif, dikutip dari Antara, Jumat (18/2).
Menurut Afif, tanggapan Disnaker Provinsi Banten pada audiensi tersebut akan disampaikan ke Gubernur Banten.
Sebaliknya, disnaker juga akan menyampaikan penolakan buruh pada Permenaker 2 Tahun 2022 kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua DPD KSPSI AGN Banten Soehodo Kismosardjono mengungkapkan, alasan pihaknya mengadakan audiensi dengan Pemrov Banten terkait JHT adalah menyampaikan keberatannya pada regulasi tersebut.
“Kami sebut Permenaker ‘jahat’. Kenapa kita sebut ‘jahat’ karena Pemerintah tidak melek dengan Kondisi Rakyat khususnya kaum pekerja di saat Pandemi seperti ini,” katanya.
Menurut dia, tidak ada urgensi untuk pemerintah mengeluarkan Permenaker tersebut selain ingin mencekik kaum pekerja.
Setelah buruh dilukai dengan UU Ciptakerja, buruh dikurangi kesejahteraannya, buruh juga kembali dilukai dengan kebijakan JHT.
“Ini membuktikan bahwa menteri ketenagakerjaan tidak memiliki kepekaan sosial dan sensitivitas dengan kondisi rakyatnya, khususnya kaum pekerja,” kata Soehodo.
Sementara itu Asda 1 Pemprov Banten Septo Kalnadi mengatakan, pihaknya menerima dan menampung aspirasi buruh tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinannya.
“Kemarin saya hanya sebentar menyambut aspirasi dari kaum buruh. Nah, yang lebih faham teknisnya Kadisnaker yang juga hadir dalam audiensi itu,” kata Septo. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News