Wow, 3 Macam Pinjaman KUR, Simak Syarat Pengajuannya

17 Februari 2022 18:00

GenPI.co Banten - Pemkot meluncurkan program Tangerang Berwirausaha untuk warga Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan permodalan.

Program ini merupakan kerja sama antara BRI dan BJB untuk memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berupa pinjaman modal usaha.

Besaran pinjaman modal usaha dari program ini cukup besar, yakni Rp500 juta.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Beri Bantuan untuk Korban Semeru, Jumlahnya Mantul

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menilai, dengan bunga kompetitif sebesar enam persen per tahun adalah cara memperbesar skala usaha.

Siapa saja dapat mengajukan KUR, baik dari pelaku usaha hingga ibu rumah tangga pun bisa memanfaatkan fasilitas ini.

BACA JUGA:  Aplikasi Ini Permudah Pelaku Isoman dapat Bantuan Sosial, Simak

“Ini adalah upaya Pemkot Tangerang dalam membantu masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi,” kata Arief, dikutip dari laman resminya.

Arief berharap bantuan modal usaha ini dapat merangsang perkembangan ekonomi dari bawah, terutama sejak di masa pandemi.

BACA JUGA:  Begini Cara Karang Taruna Lebak Apresiasi Bantuan Pemberdayaan

Cara mengajukan dan mengikuti program ini cukup mudah. Karena, menurut dia calon peminjam hanya perlu mendatangi gerai KUR BRI dan BJB di setiap kantor keluarahan.

Arief menjelaskan, ada tiga jenis program yang ditawarkan, yakni: KUR Super Mikro, KUR Mikro BRI dan KUR Kecil BRI.

KUR Super Mikro memiliki limit pinjaman dengan total Rp10 juta dan masa pinjaman maksimal tiga hingga lima tahun. Syarat yang diminta adalah kelengkapan dokumen, seperti NIB dan lama usaha dan jenisnya.

Sementara prorgam KUR Mikro BRI dapat meminjam hingga Rp10-100 juta. Pihak yang mengajukan program ini minimal harus enam bulan membuka usaha.

Persyaratan yang dibutuhkan pun sama seperti yang sebelumnya, ditambah NPWP karena di atas Rp50 juta nominalnya.

Ketiga adalah KUR Kecil BRI dengan plafon pinjaman mulai Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Persyaratan mengajukan program ini adalah dengan melampirkan SIUP, TDP, NPWP, SITU, IUMK dan surat keterangan usaha.

"Ada tiga pilihan program yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya. Semoga program ini bisa membantu dan bermanfaat bagi warga," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN