GenPI.co Banten - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3AP2KB) membuka pendaftaran Duta Anak Kota Tangerang 2022.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko mengatakan, pencarian duta anak ini adalah bentuk ruang ekspresi anak untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang positif.
Melalui ajang ini, mereka diharapkan untuk berani menyatakan pandangannya tentang sesuatu yang menyangkut kehidupan mereka dengan nilai yang baik.
Jatmiko menuturkan, bagi anak yang ingin mendaftar haruslah memenuhi umur yang ditentukan, yakni 13-16 tahun ketika mendaftar.
Orang tua anak harus berdomisili di Kota Tangerang, tidak merokok dan bebas napza. Anak tersebut haruslah mampu berkomitmen untuk mewujudkan visi kota ramah anak.
"Pendaftaran sudah DP3AP2KB buka sejak 15 Februari kemarin, dan akan tutup pada 13 Maret mendatang,” kata Jatmiko, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu (16/2).
Jatmiko menambahkan, batas akhir pengumpulan berkas terkait syarat dan ketentuan harus sudah masuk pada 15 Maret.
Bagi orang tua atau anak yang ingin mendaftar, bisa mengunduh formulirnya melalui tautan ini bit.ly/PanduanPendaftaranDAKT2022. Sedangka untuk pendaftaran di bit.ly/PendaftaranDAKT2022.
Apabila ada yang ingin ditanyakan terkait duta anak, dapat menghubungi narahubung Prajna di 0858-1923-3088 atau Anis di 0896-0118-8427.
Menurut Jatmiko, pemilihan duta anak adalah ajang yang tepat untuk dapat berpartisipasi dan membuktikan diri layak menjadi The Next Duta Anak Kota Tangerang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News