MAKI Laporkan Gubernur WH dan Andika, Begini Kata Pengamat

17 Februari 2022 08:00

GenPI.co Banten - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Gubernur dan Wagub Banten ke Kejaksaan Tinggi atas dugaan ketidaktertiban administrasi.

Keduanya juga dilaporkan dalam pertanggungjawaban dan dugaan penyimpangan yang dinilai berpotensi terjadinya korupsi pada Senin (14/2) lalu.

Menyoroti hal tersebut, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftahul mengatakan, hal tersebut merupakan koreksi masyarakat atas pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA:  Gubernur Anggap Kasus Selesai, WH Tidak Larang Buruh Demo Lagi

Menurut Adib, hal tersebut sah-sah saja dilakukan mengingat Indonesia adalah negara demokrasi.

“Laporan terkait biaya penunjang operasional gubernur dan wakil Gubernur Banten, saya kira menarik,” kata Adib pada GenPI.co Banten, Rabu (16/2).

BACA JUGA:  WH Beberkan Capaian Pembangunan Ekonomi di Banten, Simak

Menurut Adib, belum ada gubernur, wali kota, maupun bupati yang pernah terjerat persoalan yang dilaporkan oleh MAKI.

Jika MAKI melaporkan persoalan tersebut, lanjut Adib, MAKI juga mesti melaporkan para petinggi lainnya, karena menurutnya banyak persoalan serupa terjadi di Indonesia.

BACA JUGA:  Waduh, Gubernur WH Mulai Mengkaji Aturan Jumatan dan Nikahan

“Kalau ini dilaporkan MAKI, saya kira MAKI juga harus melaporkan banyak yang yang terjadi di Indonesia soal biaya perjalanan operasional,” katanya.

Intinya, kata Adib, baik gubernur, wali kota, maupun bupati mesti siap-siap dilaporkan oleh anggota masyarakat terkait ketertiban pencairan biaya operasional mereka.

Meski demikian, dia mengingatkan jangan sampai pelaporan tersebut disusupi kepentingan politik.

“Jangan sampai nanti pelaporan-pelaporan itu ada embel-embel, karena ini sudah jadi proyeksi tahun politik, saya kita jangan ada kepentingan-kepentingan politik,” kata Adib. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN