GenPI.co Banten - Upaya mewujudkan Indonesia bebas ODOL 2023, Ditlantas Polda Banten dan PJR Induk Serang Korlantas Polri Bersama serta Instansi Terkait merazia truk over dimensi over load (ODOL).
Razia ini dilaksanakan di KM 68 ruas Tol Merak-Tangerang pada Selasa (15/02). Selain menindak pengemudi truk obesitas, Polda Banten juga memberikan edukasi terkait bahaya truk ODOL.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, kebijakan razia ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia bebas ODOL.
“Dalam kegiatan hari ini terdapat 21 kendaraan muatan barang dilakukan pemeriksaan secara random dengan menggunakan alat timbang portable,” kata Budi.
Budi mengaku pihaknya telah mengambil tindakan dengan menilang pelaku ODOL. Kendaraan yang terbukti kelebihan muatan akan ditempel stiker yang bertuliskan kelebihan muatannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim gabungan dari PJR Induk Serang yang dipimpin ole Iptu Ceppy, Ditlantas Polda Banten dipimpin oleh Ipda Andrie, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo.
PT Marga Mandala Sakti (MMS), Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, dan Dinas Perhubungan Kota Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News