GenPI.co Banten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan berencana melakukan transformasi digital dalam proses penghitungan suara di pemilu 2024.
Ketua KPU Tangerang Selatan, Taufiq MZ mengatakan bahwa ke depannya pihaknya akan menerapkan e-rekap dalam penghitungan suara.
“E-rekap akan kita pakai sehingga meminimalisir kelamaan atau lamanya proses salin,” kata Taufiq, Senin (14/2).
Taufiq mengatakan, proses transformasi dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tragedi kemanusiaan seperti halnya di pemilu 2019 lalu.
"Meskipun tragedi kemanusiaan itu nggak kita inginkan, tapi kan kita mesti ada antisipasinya. Kami di tingkat kabupaten/kota sebagai pelaksananya, kita lihat nanti PKPU-nya," kata dia.
Sementara itu, dia mengatakan ada beberapa tahapan perekrutan petugas penghitungan suara dan saksi untuk gelaran pemilu mendatang.
"Pertama memang keterpanggilan masyarakat Tangsel terkait dengan ethold, tetapi tentu ini irisannya luar biasa," katanya.
Dia juga menyebut, banyak partai politik yang menentukan saksinya sendiri dalam pemungutan suara.
Selain itu, Bawaslu juga memilih pengawas TPS-nya sendiri dalam gelaran pemilik nanti.
Dia juga mengatakan dalam perekrutan petugas penghitung suara terdapat beberapa prasyarat tertentu yang meliputi prasyarat usia dan jenjang pendidikan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News