Trauma Tragedi Pemilu 2019, KPU Tangsel Upayakan Digitalisasi

15 Februari 2022 16:00

GenPI.co Banten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan berencana melakukan transformasi digital dalam proses penghitungan suara di pemilu 2024.

Ketua KPU Tangerang Selatan, Taufiq MZ mengatakan bahwa ke depannya pihaknya akan menerapkan e-rekap dalam penghitungan suara.

“E-rekap akan kita pakai sehingga meminimalisir kelamaan atau lamanya proses salin,” kata Taufiq, Senin (14/2).

BACA JUGA:  KPU Serang Ajukan 104 Miliar, Abidin: Jumlah Tersebut Rasional

Taufiq mengatakan, proses transformasi dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tragedi kemanusiaan seperti halnya di pemilu 2019 lalu.

"Meskipun tragedi kemanusiaan itu nggak kita inginkan, tapi kan kita mesti ada antisipasinya. Kami di tingkat kabupaten/kota sebagai pelaksananya, kita lihat nanti PKPU-nya," kata dia.

BACA JUGA:  Diskominfosatik dan KPU Serang Bentuk Bako Humas, Ini Tujuannya

Sementara itu, dia mengatakan ada beberapa tahapan perekrutan petugas penghitungan suara dan saksi untuk gelaran pemilu mendatang.

"Pertama memang keterpanggilan masyarakat Tangsel terkait dengan ethold, tetapi tentu ini irisannya luar biasa," katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Bakal Beri Dana Hibah untuk KPU Tangsel, untuk Apa?

Dia juga menyebut, banyak partai politik yang menentukan saksinya sendiri dalam pemungutan suara.

Selain itu, Bawaslu juga memilih pengawas TPS-nya sendiri dalam gelaran pemilik nanti.

Dia juga mengatakan dalam perekrutan petugas penghitung suara terdapat beberapa prasyarat tertentu yang meliputi prasyarat usia dan jenjang pendidikan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN