GenPI.co Banten - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Julham Firdaus mengatakan, kebijakan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan mengenai jaminan hari tua (JHT) merugikan pekerja.
Politisi Demokrat itu menilai bahwa keputusan tersebut tidak berpihak pada para pekerja dan buruh.
"Yang pasti peraturan itu merugikan buruh dan pekerja dan sudah tidak berpihak kepada mereka," kata Julham saat dihubungi GenPI.co Banten, Senin (14/2).
Meski demikian, untuk di wilayahnya, dia mengatakan akan mengkaji lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Vanny Sompie mengatakan bahwa keputusan tersebut sangat merugikan para pekerja dan buruh.
Dia juga menilai bahwa Menteri Ketenagakerjaan RI tidak memiliki empati terhadap para pekerja dan buruh.
"Menaker benar-benar sudah gak punya empati terhadap nasib pekerja atau buruh," kata Sompie.
Padahal, lanjut Sompie, JHT merupakan modal alternatif yang digunakan para pekerja dan buruh pada saat mereka tidak lagi bekerja.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah merencanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut.
"Saat ini sedang berkoordinasi, kapan waktu dan cara yang tepat untuk lakukan aksi," tegasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News