Tanggapi Kabijakan JHT, SPSI Sebut Menaker Tidak Punya Empati

14 Februari 2022 16:00

GenPI.co Banten - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang Selatan Vanny Sompie menyorot tajam kebijakan pemerintah terkait Jaminan Hari Tua (JHT).

Vanny menilai, aturan Menteri Ketenagakerjaan terkait JHT sebagai kebijakan yang tidak memiliki empati karena jaminan hari tua baru bisa dicairkan di usia 56 tahun.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang SPSI Tangerang Selatan, Vanny Sompie mengatakan bahwa alasan apapun yang diberikan pemerintah mengenai JHT ini sangat melukai perasaan buruh.

BACA JUGA:  Komisi VIII DPR RI: Dialog Diawali dengan Cabut Tuntutan ke Buruh

"Apapun alasan pemerintah, ini sangat keterlaluan. Ini ide siapa? Bikin peraturan seperti demikian. Menaker benar-benar sudah gak punya empati terhadap nasib pekerja atau buruh," kata Sompie, Senin (14/2).

Sompie mengatakan, bahwa pihaknya akan menyelaraskan sikap menolak sebagaimana serikat buruh lainnya.

BACA JUGA:  Buruh Kembali Gelar Aksi, Massa Tuntut Revisi SK UMK 2022

Dia juga mengatakan tegas bahwa pihaknya sangat keberatan dengan keputusan tersebut.

"Kami sangat keberatan dan menolak keras ketentuan Permenaker nomor 2 tahun 2022," tegas Sompie.

BACA JUGA:  Tangerang Jadi Kunci Sukses Parlementary Treshold Partai Buruh

Dia juga menganggap bahwa peraturan tersebut sangat membebani para buruh.

Menurutnya, sangat tidak mungkin orang yang selesai masa bekerja mesti menunggu lama untuk bisa mencairkan hak JHT.

"Kalau pekerja di PHK atau resign pada usia 49 tahun, masa dia harus menunggu selama 16 tahun baru bisa dapatkan hak JHT-nya," papar Sompie.

Dia mengatakan, sebelum ditetapkan peraturan yang dia anggap memberatkan buruh, JHT menjadi andalan dan harapan bagi pekerja dan buruh ketika kehilangan pekerjaan.

Dia mengatakan bahwa JHT menjadi salah satu alternatif modal usaha yang digunakan para pekerja dan buruh pada saat tidak lagi bekerja.

Lebih lanjut, Sompie mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan dari kebijakan tersebut.

"Saat ini sedang berkoordinasi kapan waktu dan cara yang tepat untuk lakukan aksi," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN