GenPI.co Banten - Guna mengurangi praktik Over Dimensi Over Load (ODOL), Ditlantas Polda Banten bersama instansi terkait memberikan sosialisasi terkait ODOL kepada sejumlah sopir truk.
Sosialisasi yang dilakukan di Rest Area Serang, ruas Tol Merak-Tangerang KM 68 tersebut dimulai pada pukul 09.00-11.00 WIB.
Kasat PJR Ditlantas Polda Banten Kompol Kemas Indra Natanegara mengatakan, dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas ODOL 2023, maka perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi.
Sebanyak 21 angkutan barang diperiksa secara random dengan menggunakan alat timbang portabel. Dari 21 kendaraan tersebut, tercatat 18 kendaraan terbukti ODOL.
“Terdapat 18 kendaraan masuk dalam katagori Over Load dan Over Dimensi (ODOL) dan sudah dilakukan penindakan dengan tilang oleh petugas kita,” kata Indra dalam keterangan tertulis.
Kendaraan yang kelebihan beban tersebut diberikan stiker dengan cap “kelebihan muatan”.
“Dalam Waktu dekat Polda Banten akan mengundang para pemilik Karoseri dan Pemilik kendaraan yang akan diberikan sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan kendaraan ODOL,” tutupnya.
Selain memeriksa kendaraan yang over load, sopir truk juga diberikan edukasi mengenai bahaya praktik ODOL di jalan raya dan juga edukasi tentang kategori kendaraan yang masuk kategori ODOL.
Turut hadir pada sosialisasi tersebut, Kasat PJR Ditlantas Kompol Kemas Indra Natanegara, Pamin PJR Korlantas Induk Tol Serang, Manajer Operasi PT. Marga Mandala Sakti (MMS) Bapak Emon Sukarya.
Selain itu, turut hadir pula Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT), Jajaran TNI dan Dinas Perhubungan Kota Serang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News