Begini Cara Pemkot Tangsel Tingkatkan IPM 2023, Simak

11 Februari 2022 18:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) siapkan berbagai langkah guna meningkatkan index pembangunan manusia (IPM) di tahun 2023 mendatang.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, IPM dibangun dari tiga komponen utama, yakni: kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

“Sektor kesehatan diukur dengan dilihat angka harapan hidup, sektor pendidikan dilihat dari indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah,” kata Benyamin saat dikonfirmasi GenPI.co Banten, Jumat (11/2).

BACA JUGA:  Waduh, 2 Swalayan Abai Prokes Ditertibkan Satpol PP Tangsel

Sedangkan untuk sektor ekonomi, lanjut Benyamin, dapat dilihat dari sektor ekonomi, yakni daya beli masyarakat.

Dari semua komponen penyusun tersebut, lanjut Benyamin, terdapat penurunan pada daya beli masyarakat di tahun 2020.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Siti Hadidjah Laporkan BPN Tangsel ke KIP, Kenapa?

Dia mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena dampak dari pandemi Covid-19.

Dalam menaikan daya beli masyarakat, kata Benyamin, pihaknya menyiapkan beberapa program.

BACA JUGA:  IPM Tangsel Rendah, Kritik Ketua DPRD Tajam

“Kita sudah melakukan relaksasi pajak daerah, memberdayakan masyarakat melalu pola padat karya, dan memberdayakan UMKM dalam rangka memulihkan dan menstimulasi perekonomian,” kata Benyamin.

Dia juga mengatakan, untuk mendukung stimulus ekonomi, pihaknya juga menyiapkan relaksasi pajak daerah dan memberdayakan masyarakat melalui pola padat karya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan fasilitas dan mendampingi UMKM, memfasilitasi akses bahan baku bagi para pelaku UMKM.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan fasilitas untuk mengurus legalitas administrasi bagi pelaku UMKM.

“Akses pasar, alih offline ke online, penyelenggaraan event-event yang membuka peluang pemasaran dan promosi bagi pelaku UMKM,” katanya.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa pihaknya menyediakan bantuan dana sebesar 600 ribu per kepala keluarga setiap bulannya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN