GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mengkaji terkait cara mengordinir pedagang yang akan menempati ruko di Pasar Ciputat yant telah direvitalisasi.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan sedang mengakomodir para pedagang yang berada di sisi jalan raya Ciputat.
"Saya kemarin minta ke Kadis Indag, lapak yang ada di depan pasar Ciputat itu bagaimana caranya bisa terakomodir," kata Pilar, Rabu (9/2).
Terakomodir yang dimaksud Pilar adalah tempat yang lebih representatif bagi para pedagang yang berjualan di sisi jalan raya Ciputat.
Menurutnya, para pedagang yang berjualan di sisi jalan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Hak tersebut dia katakan berdasarkan ruas-ruas jalan raya di daerah Pasar Ciputat yang mengecil karena terpotong lapak para pedagang.
"Intinya mereka kan pingin berdagang, mereka pingin kerja, tapi masyarakat kan butuh kenyamanan. Itu ruang publik, ya, jalan raya," katanya.
Menurutnya, lapak para pedagang mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.
Sampai saat, dia mengaku sedang mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dia juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar tidak terburu-buru dalam menentukan pedagang mana yang nantinya akan menempati ruko di Pasar Ciputat.
"Harus dibagi secara rata dan adil, supaya mereka semua dapat (tempat), baik mereka yang di dalam, yang lama, maupun yang ada di luar," katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News