GenPI.co Banten - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, pihaknya tidak menginginkan pedagang pengecer minyak goreng merugi.
Hal tersebut dia katakan berdasarkan beberapa laporan yang mengatakan bahwa harga minyak yang tidak kunjung stabil di pasar.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa prihal minyak goreng, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak memiliki wewenang untuk menentukan harga minyak goreng.
"Kami dari pemerintah kota Tangerang Selatan tidak memiliki wewenang dan tidak memiliki (kekuatan) untuk mengatur harga minyak goreng," kata Pilar, Rabu (9/2).
Dia juga mengatakan bahwa besar harapnya kepada pemerintah pusat agar bisa menyamarkan harga di Tangerang Selatan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Sementara itu, dia mengatakan bahwa saat ini para pedagang kecil bersaing dengan para retail besar.
Akan tetapi, para pedagang kecil yang tidak berani memberikan harga sesuai HET, menjadikan masyarakat lebih memilih membeli kebutuhan minyak goreng di retail besar.
"Mereka itu kan saingannya dengan retail-retail besar, si retail besar ini kan masyarakat belinya ke situ, sedangkan pedagang kecil itu gak mampu kalau di atas 14.000 rupiah," katanya.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa banyak pedagang kecil yang masih berjualan minyak dengan harga yang tidak sesuai HET.
Hal tersebut terjadi karena banyaknya pedagang yang masih menjual minyak dengan kesediaan stok sebelum harga HET ditetapkan.
Lebih lanjut, Pilar mengatakan bahwa dirinya juga berharap sama dengan yang diharapkan para pedagang, stok tersedia dan setiap pedagang minyak bisa ikut menikmati hasil dari penjualan minyak.
"Kalau stoknya banyak, itu bisa terdistribusi sampai pedagang kecil, sampai warung-warung juga bisa berjualan minyak goreng," katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News