Polres dan Pemkot Tangsel Berlakukan Crowd Free Night, Simak

09 Februari 2022 17:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama pihak Polres Tangsel menertibkan dengan patroli malam.

Hal tersebut dilakukan mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat dari waktu ke waktu.

Bersamaan dengan tren peningkatan kasus Covid-19 tersebut, pemerintah telah menetapkan PPKM level 3 di wilayah Tangsel.

BACA JUGA:  Per Hari 1.500 Kasus Covid di Tangsel, Walkot: Melebihi Batas

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, bahwa kepolisian di bantu beberapa pihak lainnya dalam melakukan patroli malam.

Dia juga mengatakan bahwa patroli malam ini merupakan arahan dari kebijakan Polda Metro Jaya yang mengintruksikan untuk melakukan crowd free night.

BACA JUGA:  Wah, Walkot Tangsel Tegas, Tempat Hiburan Dilarang Jual Miras

"Yang jelas sesuai dengan kebijakan Polda Metro Jaya, melakukan crowd free night, artinya jam malam," kaya Sarly, Rabu (9/2).

Dia juga mengatakan, bahwa pembatasan tersebut berlaku dibeberapa wilayah tertentu.

BACA JUGA:  Tegas! DPRD Tangsel Desak Pemkot Segera Buka Pasar Ciputat

Pembatasan tersebut, lanjut Sarly, sudah dilakukan sejak tiga hari lalu. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan operasi yustisi.

Kemudian, lanjutnya, dilakukan juga pengetatan dan terus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan.

"Kami tetap operasi yustisi, patroli tiga pilar, kemudian pengetatan dan imbauan kepada masyarakat untuk patuh terhadap prokes," ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN