GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama pihak Polres Tangsel menertibkan dengan patroli malam.
Hal tersebut dilakukan mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat dari waktu ke waktu.
Bersamaan dengan tren peningkatan kasus Covid-19 tersebut, pemerintah telah menetapkan PPKM level 3 di wilayah Tangsel.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, bahwa kepolisian di bantu beberapa pihak lainnya dalam melakukan patroli malam.
Dia juga mengatakan bahwa patroli malam ini merupakan arahan dari kebijakan Polda Metro Jaya yang mengintruksikan untuk melakukan crowd free night.
"Yang jelas sesuai dengan kebijakan Polda Metro Jaya, melakukan crowd free night, artinya jam malam," kaya Sarly, Rabu (9/2).
Dia juga mengatakan, bahwa pembatasan tersebut berlaku dibeberapa wilayah tertentu.
Pembatasan tersebut, lanjut Sarly, sudah dilakukan sejak tiga hari lalu. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan operasi yustisi.
Kemudian, lanjutnya, dilakukan juga pengetatan dan terus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan.
"Kami tetap operasi yustisi, patroli tiga pilar, kemudian pengetatan dan imbauan kepada masyarakat untuk patuh terhadap prokes," ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News