GenPI.co Banten - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten jadi provinsi yang paling awal menyerahkan LKPD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih awal adalah cara meningkatkan semangat.
“Jadi sudah kita canangkan betul. Laporan ini menjadi penting untuk kita biasakan selesai lebih cepat,” kata Gubernur Wahidin, dikutip dari Antara, Selasa (8/2).
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Novie Irawati HP mengapresiasi komitmen Pemprov Banten atas penyerahan LKPD 2021.
Apresiasi Novie tersebut diberikan karena apa yang dilakukan Pemprov Banten telah sesuai dengan UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Di dalam aturan tersebut, pada pasal 56 ayat (3) menyebutkan, LKPD disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Sampai saat ini belum ada informasi Pemerintah Provinsi lain yang menyerahkan LKPD, Pemprov Banten adalah yang pertama menyerahkan LPKD,” kata Novie.
Selain itu, Novie juga mengapresiasi Pemprov Banten yang telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK sejak LKPD 2005, karena seluruh rekomendasi dinilai sudah ditindaklanjuti. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News