Pengedar Miras Akan Ditindak Tegas, Walkot: Sudah Ada Perdanya

08 Februari 2022 13:00

GenPI.co Banten - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, sebut para penjual minuman beralkohol adalah sumber penyakit.

Benyamin mengatakan, di wilayahnya sudah menerapkan nol alkohol, hal tersebut didukung dengan Perda yang melarang peredaran minuman beralkohol.

Meski demikian, berdasarkan fakta di lapangan menyebutkan bahwa para pedagang bersembunyi pada saat mengedarkan minuman beralkohol.

BACA JUGA:  Akhirnya Kepsek SMPN 17 Tangsel Dilaporkan ke Inspektorat

“Ini penyakitnya sumput-sumputan (mengumpat), kita sudah punya Perda yang melarang peredaran alkohol karena sudah nol persen,” kata Benyamin, Senin (7/2).

Mengacu pada slogan Tangerang Selatan, ”cerdas, modern, dan religius” maraknya peredaran minuman beralkohol, lanjut Benyamin, bukan berarti memengaruhi slogan tersebut.

BACA JUGA:  Per Hari 1.500 Kasus Covid di Tangsel, Walkot: Melebihi Batas

Benyamin juga mengatakan, pihaknya tetap menegakkan Perda dengan melakukan operasi rutin.

“Bukan berarti religiusnya tidak ada, saya tidak sependapat dengan hal itu, karena kita selalu melakukan operasi,” katanya.

BACA JUGA:  Wah, Walkot Tangsel Tegas, Tempat Hiburan Dilarang Jual Miras

Lebih lanjut, Benyamin menegaskan bahwa banyak pihak yang bandel dan menyederhanakan minuman tersebut secara sembunyi-sembunyi.

Dia juga mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya juga bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Yang bandel, yang sumput-sumputan ada saja makanya kita terus operasi bersama dengan pihak kepolisian, gitu,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN