Sawah Tercemar Limbah Galian C, Petani Lebak Tuntut Ganti Rugi

05 Februari 2022 11:00

GenPI.co Banten - Petani Kabupaten Lebak melakukan aksi menuntut perusahaan pasir membayar ganti rugi akibat limbah yang mencemari persawahan warga sehingga tidak dapat digarap lagi.

“Kami sudah tujuh tahun menganggur karena sawah terdampak limbah pasir,” kata Ketua Kelompok Tani Desa Mekarjaya Cimarga, Maman Alfarizi, dikutip dari Antara, Jumat (4/2).

Menurut Maman, saat ini petani di wilayahnya tidak dapat mengandalkan hidup dari pertanian padi sawa dan palawija. Bahkan, menurut maman, petani di wilayahnya mengalami kesulitan pangan dan ekonomi akibat sawahnya terdampak limbah.

BACA JUGA:  Setelah Nol Kasus, Kabupaten Lebak Tangani 4 Pasien Covid-19

Dia mengungkapkan, biasanya petani di wilayahnya dapat menggarap sawah seluas satu hektare untuk mendapat lima ton gabah.

"Kami minta perusahaan pasir memberikan ganti rugi selama tujuh tahun itu," tegasnya.

BACA JUGA:  Hamdalah, 4 Pasien Covid-19 di Kabupaten Lebak Sembuh

Barnah, salah satu petani yang terdampak berharap agar pemerintah daerah dapat memperjuangkan hak masyarakat yang terdampak eksploitasi pasir yang mengakibatkan area persawahan jadi tidak produktif.

"Kami sekarang kebingungan ketersediaan pangan juga ekonomi keluarga, karena sawah miliknya seluas satu hektare tidak bisa dikelola tanaman padi dan sayuran, " katanya menjelaskan.

BACA JUGA:  DBD Menggila di Kabupaten Lebak, 90 Warga Dirawat dan 4 Meninggal

Kepala Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga, Udi, mengatakan, petani di wilayahnya menggarap lahan baku seluas 115 hektare. Sebanyak 87 hektare lahan terdampak limbah pasir sehingga tidak lagi produktif.

Menurut Udi, warga juga meminta pemerintah daerah mencabut izin perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan menuntut dilakukan normalisasi lahan yang tercemar limbah.

Sementara itu, perwakilan dari Pemkab Lebak Dartim mengatakan, pihaknya bakal menyelesaikan tuntutan warga terkait permasalahan limbah pasir di Desa Mekarjaya.

Menurut dia, para perusahaan berjanji akan melakukan normalisasi agar tidak berdampak pada areal persawahan.

"Kami berharap dalam waktu dekat meninjau langsung ke lokasi yang terdampak limbah pasir itu," katanya menjelaskan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN