GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan kembali aktivitas pekerjaan fisik di tiap-tiap kantor di wilayah Tangerang Selatan.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan tinggi angka penularan Covid-19 di Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penularan covid di setiap minggunya.
"Perkembangannya setiap Minggu kita pantau," kata Benyamin, Kamis (3/2).
Sementara itu, dia mengatakan ada beberapa sektor yang tetap melakukan work form office dengan kapasitas 100 persen.
Meski demikian, dia menegaskan bagi kantor di luar sektor kritikal, tetap menjalankan peraturan dengan WFO dengan kapasitas 50 persen.
"Sektor kritikal, yakni Damkar, Dinkes dan lainnya tetap 100 persen. Tapi yang lain WFH 50 persen," katanya.
Ditemui terpisah, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan pada sektor pendidikan diberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen.
Hal tersebut diberlakukan bagi setiap jenjang pendidikan, kecuali Paud dengan kapasitas PTM sebanyak 33 persen. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News