Pemkot Tangsel Kembali Terapkan WFH, Kecuali Sektor Ini

04 Februari 2022 15:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan kembali aktivitas pekerjaan fisik di tiap-tiap kantor di wilayah Tangerang Selatan.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan tinggi angka penularan Covid-19 di Tangerang Selatan.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penularan covid di setiap minggunya.

BACA JUGA:  Dindik Percayakan Prokes PTM Terbatas pada Satgas Covid-19

"Perkembangannya setiap Minggu kita pantau," kata Benyamin, Kamis (3/2).

Sementara itu, dia mengatakan ada beberapa sektor yang tetap melakukan work form office dengan kapasitas 100 persen.

BACA JUGA:  Covid-19 Menggila, Pemkot Tangerang Instruksikan WFH 50 Persen

Meski demikian, dia menegaskan bagi kantor di luar sektor kritikal, tetap menjalankan peraturan dengan WFO dengan kapasitas 50 persen.

"Sektor kritikal, yakni Damkar, Dinkes dan lainnya tetap 100 persen. Tapi yang lain WFH 50 persen," katanya.

BACA JUGA:  Kota Tangerang PPKM Level 2, Sekda Umumkan WFH 50 Persen

Ditemui terpisah, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan pada sektor pendidikan diberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen.

Hal tersebut diberlakukan bagi setiap jenjang pendidikan, kecuali Paud dengan kapasitas PTM sebanyak 33 persen. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN