THM Dikosongkan Paksa, Wagub Serang: Terus Nekat Kami Buldoser

22 Oktober 2021 13:00

GenPI.co Banten - Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa pimpin pengosongan tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat beroperasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis (20/10).

Pengosongan THM tersebut dilakukan karena Pemkab Serang telah mencabut izin operasinya. Namun pencabutan izin tersebut tidak dihiraukan dan masih nekat beroperasi.

Pandji mengaku, ia tak menginginkan cara seperti ini (pengosongan) namun bila pengusaha THM kooperatif.

BACA JUGA:  Ini Cara Pemkab Serang Pamer Produk UMKM dan Cari Investor

”Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan agar segera di tutup, karena masyarakat protes tidak menerima wilayahnya ada THM. Kami sudah berikan peringatan-peringatan beberapa kali, peringatan termasuk kami sudah cabut izin bangunannya,” ujar Pandji, dikutip dari Antara, Jumat (22/10).

Pandji mengancam akan membuldoser tempat hiburan malam (THM) tersebut jika masih beroperaisi setelah pengosongan properti.

BACA JUGA:  UMKM Harus Kreatif, Sekda Serang: Jangan Mengeluh Masalah Klasik

”Terakhir yang kami lakukan adalah kami akan dozer, kami akan bongkar. Kami akan bongkar dengan paksa, saya akan turunkan bulldozer kalau seandainya masih membandel melaksanakan kegiatan THM,” tegas Pandji.

Tak hanya THM saja, Panjdi juga bakal membongkar warung remang-remang di sepanjang JLS wilayah Kecamatan Kramatwatu.

BACA JUGA:  THM di Lingkar Selatan Serang Akan Dibongkar, Ada Apa?

Menurut dia, apa yang dilakukan pemerintah adalah menyelamatkan pedagang remang-remang agar jangan sampai massa yang turun tangan dan menertibkan.

”Kalau masyarakat yang mengambil langkah dengan cara mereka akan terjadi konflik horizontal. Mudah-mudahan mereka memahami, kami melaksanakan tugas pemerintahan bukan kepentingan pribadi, kami pemerintahan harus melakukan ini,” ungkap Pandji.

Untuk diketahui, THM yang dibubakrkan tersebut adalah sepanjang JLS tepatnya di Kecamatan Kramatwatu yaitu, Coffe dan Resto Bisky, Angel Karaoke dan Lounge, Star Queen Restauran Karaoke dan Hall.

Selain itu, New Roger Karaoke dan Lounge, New Star Karaoke dan Lounge, Kuda Laut Karaoke dan Lounge, Parahyangan Karaoke dan Lounge, Alexxa Karaoke dan Lounge, Danau Mas Karaoke dan Lounge, dan lainnya.

“Semua kami kosongkan paksa,” tegas Ajat Sudrajat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN