GenPI.co Banten - Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, jika ada sekolah yang terkonfirmasi Covid-19 maka sekolah tersebut harus berhenti menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dan beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurut Tabrani, kebijakan ini telah sesuai dengan SE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan turunan SE Gubernur Banten.
"Saya sudah mengeluarkan surat edaran yang langsung disebar ke sekolah-sekolah untuk ditindaklanjuti," kata Tabrani, dikutip dari Antara, Rabu (2/2).
Sejauh ini Dindikbud Pro Provinsi Banten telah menemukan beberapa kasus positif di wilayah Tangerang Raya, untuk itu pihaknya memperketat prokes ketika PTM berlangsung.
Tabrani menuturkan, setelah diterapkan PJJ selama dua pekan, pihak sekolah harus bekerja sama dengan faskes terdekat untuk melakukan tracing dan testing kepada orang yang ada di dalam kelas.
"Sesuai dengan arahan SKB Empat Menteri, dan setiap sekolah wajib mempunyai ruang isolasi dan membangun komunikasi dengan Puskesmas setempat serta penerapan Prokes secara ketat," katanya.
Lebih lanjut, tenaga pendidik juga akan mendapatkan vaksinasi booster kepada pendidik dan pihak dindikbud telah berkomunikasi dengan Dinkes Provinsi Banten.
Tabrani menghimbau kepada pihak sekolah yang hendak vaksin dosis ketiga dapat langsung ke wilayah masing-masing.
"Silakan datang langsung ke lokasi tempat vaksinasi booster di masing-masing wilayah," kata Tabrani. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News