Awas! Cek Penerapan Prokes, Trantib Batuceper Sidak Tempat Usaha

01 Februari 2022 16:00

GenPI.co Banten - Upaya menghambat lonjakan kasus Covid-19 terus dilakukan Pemkot Tangerang. Salah satu cara yang ditempuh adalah mengerahkan Trantib Kecamatan Batuceper menyidak berbagai tempat usaha, Senin (31/1).

Camat Batuceper Katrina Iswandari mengungkapkan, sidah kali ini ditujukan untuk melihat apakah tempat usaha tersebut telah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.

Sidak yang dilakukan kali ini mencakup kafe, rumah makan, mini market dan juga tempat yang berpotensi mendatangkan banyak orang.

BACA JUGA:  Pesan Wali Kota Tangerang untuk Penderita Kusta Bikin Haru, Simak

“Para petugas melakukan sidak, mengecek langsung fasilitas atau sarana prasana protokol kesehatannya,” kata Katrina, dikutip dari laman Pemkot Tangerang, Senin.

Katrina juga menuturkan, Trantib Batuceper juga melakukan pendekatan kepada pelaku usaha untuk menaati SE PPKM Kota Tangerang yang terbaru.

BACA JUGA:  IDI Kota Tangerang: Jangan Remehkan Bahaya Omicron

Pemilik usaha juga diberikan sosialisasi terkait bahaya omicron dan mengimbau mereka agar tidak menganggap remeh varian baru tersebut.

Kegiatan sidak tempat usaha ini dilakukan setiap pagi dan malam hari. Pada pagi hari, sidak dilakukan di kantor dan pertokoan. Sedangkan pada malam hari, sidak menyasar kafe, tempat makan, dan pusat keramaian.

BACA JUGA:  Trantib Batuceper Awasi Penerapan Prokes Pedagang Pasar Pagi

Lebih jauh, Katrina menuturkan bila upaya memerangi Covid-19 harus dilakukan bersama dan harus berangkat dari kesadaran individu di Kota Tangerang.

“Tidak bisa satu pihak saja, sama seperti dua tahun kemarin yang sudah kita lalui, yaitu kita lakukan bersama-sama. Masyarakat jaga prokes 5M-nya, Pemerintah 3T dan pengawasannya.

Dia mengimbau agar semua warga di wilayahnya untuk segera melengkapi dosis vaksin. Karena, dengan vaksinasi tersebud dapat mengurangi dampak apabila terinveksi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN