Dishub Serang Pasang 778 PJU, Masyarakat Diminta Ikut Merawat

01 Februari 2022 15:00

GenPI.co Banten - Selama kurun waktu 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang telah memasang 778 titik lampu penerangan jalan umum (PJU).

PJU tersebut berada di empat rayon, yakni Anyer, Serang, Cilegon dan Cikande.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, pemasangan PJU dilakukan berdasarkan aspirasi anggota DPRD Kabupaten Serang.

BACA JUGA:  Wah, Diskominfosatik Kabupaten Serang Terima Kunker dari Bekasi

“Para anggota dewan di masing-masing dapil juga melakukan reses, maka muncul program pemasangan PJU yang di dominasi aspirasi anggota dewan. Program ini full dibiayai dari APBD tahun 2021,” ujar Tarkul, dikutip dari Antara, Minggu (1/2). 

Tarkul mengatakan, PJU merupakan program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  KPU Kabupaten Serang Ajukan Dana Pilkada 2024, Jumlahnya Wow

PJU ini dipasang di jalan pusat atau negara, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa.

“Untuk 778 titik PJU yang terpasang di jalan kabupaten dan desa itu merupakan kewenangan Pemda Kabupaten Serang, baik aspek pemeliharaan dan lain sebagainya,” terangnya.

BACA JUGA:  Vaksinasi Anak di Kabupaten Serang Dimulai pada 17 Januari

Tarikul mengimbau masyarakat agar merawat dan memelihara fasilitas umum yang sudah diberikan untuk kebaikan bersama.

“Jangan sampai ketika PJU terpasang dekat pohon kemudian pohonnya rindang, maka harus di tebang pohon itu supaya ada aspek keselamatan PJU itu sendiri,” ungkap Tarkul.

Jika terjadi masalah dengan JPU masyarakat diimbau untuk melaporkan masalah PJU kepada pemerintah dengan menghubungi nomor (0254) 281123 atau Handphone/Whatsapp di 081381081715. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN