GenPI.co Banten - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengusulkan agar BUMD menjadi pengelola pasar guna mendongkrak PAD.
Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan, perlu dilakukan pengkajian ulang pengelolaan pasar dikelola BUMD.
Karena, menurut dia, selama ini pasar masih dikelola Disperindag dan membuat realisasi PAD tidak optimal.
Sukmana mengatakan, selama ini hasil yang didapat dari PAD hanya sekitar Rp3 miliar per tahun. Jumlah tersebut didapatkan dari retribusi toko, kios, dan parkir kendaraan.
Menurut dia, PAD akan dapat melimpah jika pengelolaan pasar diserahkan kepada BUMD.
Karena, BUMD akhirnya dapat memiliki kewenangan untuk menggali PAD lebih besar dengan meningkatkan sarana prasarana pasar juga pelayanan kepada para pedagang dan pengunjung.
Ditambah lagi dengan ditunjang SDM yang profesional membuat dirinya yakin bila pengelolaan pasar akan menjadi lebih baik dan memberikan kemajuan untuk pemda.
"Kami kemungkinan pengelolaan pasar dilakukan pengkajian tahun ini yang melibatkan legislatif dan masyarakat juga pedagang," katanya menjelaskan.
Selama ini pasar daerah yang dikelola oleh Disperindag antara lain Pasar Rangkasbitung, Pasar Maja, Pasar Muncang, Pasar Wanasalam, Pasar Bayah dan Pasar Sampay.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak H Kuncoro mengatakan pihaknya setuju untuk menyerahkan pengelolaan pasar pada BUMD untuk mendongkrak PAD dengan optimal.
"Kami mendorong pasar daerah bisa dikelola oleh BUMD, seperti di Jakarta oleh Pasar Jaya," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News