Begini Kebijakan Wali Kota Tangerang Soal Imlek 2022, Simak

28 Januari 2022 04:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan warganya untuk merayakan Imlek secara luring.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, perayaan tahun baru Tionghoa atau Imlek tidak diwajibkan daring.

Meski sebenarnya, Arief menyarankan agar imlek tahun ini dapat dilakukan secara daring untuk menghindari kerumunan dan mengantisipasi munculnya cluster baru.

BACA JUGA:  Bupati Lebak Minta PDAM Berbenah, Iti Octavia: Air Itu Sensitif

"Gak diwajibkan virtual, tapi kita mendorong (virtual)," kata Arief, Kamis (27/1).

Arief menuturkan, dirinya meminta masyarakat dapat melihat kenaikan kasus positif Covid-19 yang sudah mencapai angka ratusan per hari.

BACA JUGA:  Gawat, Dinkes Kota Serang Sebut 3 Orang Probable Omicron

Dalam hal ini, kajian yang dimaksud Arief adalah masyarakat yang tergolong lansia dan yang rentan, termasuk di dalamnya yang berpotensi memiliki komorbid.

Sementara itu, Arief juga melarang masyarakat lansia untuk melakukan ibadah di vihara.

BACA JUGA:  Dekranasda Beberkan Awal Mula KDRT di Rumah Tangga, Kenapa?

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko penularan pada kelompok usia yang memiliki imun rendah.

Selain itu, selama ini lansia adalah yang paling rentan tertular virus Covid-19 meski sudah beberapa kali mendapat vaksinasi.

"Jadi yang sangat rentan adalah lansia dan mereka komorbid. Mereka ini, yang lansia dan komorbid, sementara ibadahnya di rumah," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN