Desa Dapat Rp200 Juta Dari Pemkab Serang, Kemendagri Beri Pujian

26 Januari 2022 19:00

GenPI.co Banten - Kepala Kasubdit Wilayah II Ditjen Evaluasi Perkembangan Desa Bina Pemdes, Kemendagri, Wawan Munawar Khalid mengapreasiasi program Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terkait bantuan untuk desa.

Wawan menuturkan, tujuan dari kunjungan Kemendagri ke Kabupaten Serang adalah untuk kondisi desa pascapandemi melandai.

Kunker tersebut juga dimaksudkan untuk memonitoring penyelenggaraan pemerintahan desa, baik yang menyangkut penataan, batas, kewenangan dan profil desa.

BACA JUGA:  Pemkab Serang Terima Bantuan 113 Tabung Oksigen dari PT Cargill

“Alhamdulillah di Kabupaten Serang sudah berjalan dengan baik, hanya saja mungkin tinggal penyempurnaan saja yang sudah ada,” kata Wawan, dikutip dari Antara, Rabu (26/1). 

Wawan mengungkapkan, masih ada 326 desa menjadi pekerjaan rumah, terutama dalam hal kantor desa. Meski begitu, dia menyatakan agar dana desa tidak digunakan untuk pembangunan kantor desa.

BACA JUGA:  Pemkab Serang Gelar Vaksin Booster untuk ASN, Sebegini Targetnya

“Sehingga kantor kepala desa di Kabupaten Serang ini belum semua memiliki kantor desa,” terangnya. 

Terkait upaya Ratu Tatu Chasanah yang menganggarkan dana sebesar Rp200 juta per tahun untuk setiap desa di Kabupaten Serang diapresiasi Kemendagri.

BACA JUGA:  Pemkab Serang Gelar Pemilihan Kang-Nong, Begini Ketentuannya

“Sehingga kantor desa seluruhnya dengan ada prototype yang bagus, jadi secara keseluruhan kantor desa di Kabupaten Serang ini sama walaupun mungkin ada persyaratan-persyaratannya contoh lahan harus dimiliki oleh desa,” katanya.

Terkait kewenangan desa, lanjut Wawan, yang menjadi landasan program kegiatan di desa telah didasari oleh Perbup dan Perdes yang hampir seluruhnya sudah ada. 

Dengan dasar tersebut, kepala desa dapat dengan leluasa atau memiliki kewenangan untuk merencanakan dan melaksanakan program sesuai dengan kewenangan.

“Tentu saja perlu di back up oleh dana desa, Pemerintah Kabupaten Serang dan juga Pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.

Wawan juga menilai sistem informasi keuangan desa juga telah berjalan, bahkan di Kabupaten Serang telah bekerja sama dengan Bank BJB, yang memfasilitasi proses yang dijalankan oleh desa. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN