Terima 3 Ular dan Lutung dari Warga, Kepala BKSDA Peringatkan Ini

25 Januari 2022 17:00

GenPI.co Banten - BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I Serang menerima seekor Lutung Jawa dari warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kepala Resort Balai Besar Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Serang Tuwuh Rahardianto Laban mengatakan, hewan tersebut adalah hewan yang dilindungi.

Anto mengatakan, hewan tersebut telah dipelihara sejak kecil oleh pemiliknya dan setelah dewasa diberikan ke BKSDA.

BACA JUGA:  Ada Pemandangan Khas Eropa di Kota Serang, Seperti Apa?

"Menurut pengakuannya sudah dipelihara sejak kecil, dia tahu bahwa lutung itu hewan dilindungi melalui tayangan di YouTube dan sosialisasi yang lainnya, kemudian diserahkan secara sukarela ke pihak BKSDA," ucap Anto, dikutip dari Antara, Selasa (25/1).

Lutung berusia tiga tahun tersebut, kata Anto, akan direhabilitasi terlebih dahulu sebelum dilepas liarkan ke habitatnya.

BACA JUGA:  Inspektorat Kota Serang Raih APIP Level 3, Walkot: Ini Hanya Awal

Selain menerima lutung, BKSDA juga menerima dua ekor ular sanca batik dan satu ekor ular kobra dari Damkar Kabupaten Serang. Ular-ular tersebut ditemukan di perumahan warga.

Jika ular liar tersebut sampai datang ke rumah warga, kata Anto, berarti hewan tersebut merasa terancam di tempat tinggalnya.

BACA JUGA:  PTMSI Pecah Jadi Dua Kubu, Ini Kata Wali Kota Serang

Menurutnya ular-ular tersebut sedang terusik hidupnya sehingga dia berpindah ke pemukiman rumah warga. Selain itu, di musim hujan juga sering mendatangkan ular ke rumah warga.

"Untuk lutung akan kita rehabilitasi sebelum dilepas liarkan ke hutan, sedangkan ular Sanca Batik dan Kobra akan kita lepaskan di Cagar Alam Gunung Tukung Gede," tukas Anto. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN