Kasus Per Hari Meningkat Ratusan. Begini Kata Dinkes

25 Januari 2022 08:00

GenPI.co Banten - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memperingatkan warga agar waspada pada eskalasi kasus Covid-19 per hari.

Diprediksi tren kasus Covid-19 per hari mengalami peningkatan di akhir Januari. Kenaikan ini diprediksi bakal terjadi hingga bulan Maret 2022 mendatang.

Di Kota Tangerang, pada 12 Januari 2022 tercatat 17 kasus, kemudian meningkat hingga 101 kasus pada 20 Januari 2022 dan saat ini 2 Januari 2022 meningkat hingga 155 kasus per hari.

BACA JUGA:  Wow, Sebegini Capaian Vaksin Dosis Ketiga Dinkes Kota Tangerang

“Kasus harian Kota Tangerang di awal tahun hanya satu digit, tertinggi hanya tujuh kasus. Dua minggu terakhir ini, terlihat angka terus meningkat dari dua digit, dan sekarang sudah ratusan kasus per harinya,” kata Dini, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Senin (23/1).

Dini mengimbau agar masyarakat tidak menganggap remeh peningkatan kasus Covid-19 per hari, terutama untuk varian baru.

BACA JUGA:  PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Penyebab kenaikan kasus per hari terjadi karena banyak faktor, mulai dari jumlah pemeriksaan, mobilitas, dan kegiatan sosial.

Dini menilai, kenaikan kasus dan timbulnya varian omicron terjadi karena kepatuhan masyarakat pada prokes mulai menurun.

BACA JUGA:  Cegah Varian Baru di Bandara, Menhub Tak Ingin Kecolongan

Terhitung mulai 23 Januari, Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) dan RS Kota Tangerang mulai dipenuhi pasien Covid-19.

Dini mengungkapkan, saat ini RIT Jurumudi Baru telah menampung 24 pasien Covid-19 dengan Bed Occupancy Rate (B0R) 34,29 persen dari kapasitas 70 bed.

Sedangkan, ada 13 RS yang menampung 91 pasien covid-19 baik ICU dan rawat inap dengan BOR 11,43 persen dari 796 bed tersedia.

Meski tidak melarang isolasi mandiri di rumah, namun Dinkes tetap mengimbau agar jika lokasi isolasi mandiri belum terpenuhi, diharapkan untuk dirawat di RIT.

Selain itu, pasien diatas 45 tahun ditambah ada komorbit harus dirawat di RIT atau RS agar terpantau oleh tenaga kesehatan.

“Begitu juga dengan golongan gejala sedang dan berat yang wajib di dirawat di rumah sakit,” papar dr Dini.

Dinas kesehatan menyatakan akan menggencarkan testing, tracing dan treatment. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN