Wali Murid SMPN 17 Tangsel Beber Kronologi Pencairan Ganti Rugi

23 Januari 2022 00:00

GenPI.co Banten - Salah satu wali murid SMPN 17 Tangerang Selatan, Ningrum, menyebut pihak kepala sekolah harus komitmen dan bertanggung jawab atas penggelapan dana program Indonesia pintar (PIP).

Ningrum mengungkapkan, pencarian dana yang dilakukan oleh kepala sekolah masih menunggu giliran.

"Masih ngantri, belum," ucap Ningrum pada GenPI.co Banten, Sabtu (22/1).

BACA JUGA:  Penduduk Miskin di Tangsel Meningkat, Kritik Pengamat Menohok

Dia mengungkapkan, bahwa dalam proses pencarian dana ganti rugi, terdapat tim yang digabungkan dalam satu grup, termasuk para wali murid lainnya.

Meski demikian, Ningrum mengungkapkan bahwa sejauh kasus tersebut terungkap pada 17 Desember, pencairan dana baru dilakukan satu kali oleh pihak kepala sekolah.

BACA JUGA:  Bappeda Beri 3 Solusi Mengatasi Kemiskinan di Tangsel, Apa Saja?

Dia juga mengungkapkan, bahwa pencarian dana ganti rugi tersebut tidak terpatok pada hari tertentu.

"Gak ada, setelah saya join grup, baru satu kali pencarian. Waktu saya ke bank, (grup) itu sudah ada," ucap Ningrum.

BACA JUGA:  Dugaan Penggelapan Dana PIP SMPN 17 Tangsel, Begini Kelanjutannya

Sementara itu, Humas SMPN 17 Tangerang Selatan, Erita mengatakan, kepala sekolah terkait masih berkomitmen untuk menyelesaikan masalah penggelapan dana bantuan.

Erita mengatakan bahwa kepala sekolah, masih sering datang untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan orang tua murid.

"Karena dia (kepala sekolah) masih menyelesaikan masalah, ya, dia kadang-kadang datang. Kalau ada yang mau ambil ini (uang PIP) dia datang menyelesaikan masalahnya," ungkap Erita.

Erita mengatakan, kepala sekolah terkait sudah mengembalikan sebagian dana kepada orang tua murid.

Dia juga mengatakan bahwa pengembalian dana PIP tersebut langsung dilakukan secara personal antara kepala sekolah dengan orang tua murid.

"Ada sebagian dana yang sudah dikembalikan melalui orang tua. Bukan personil sini yang mengembalikan, karena kami tidak terkait (kasus penggelapan dana) itu, ya, kami gak mau, nanti dikait-kaitkan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun 2021 beredar kabar bahwa terjadi kasus penggelapan dana di SMPN 17 Tangerang Selatan.

Sebagain orang tua murid mendatangi kepala sekolah SMPN 17 Tangerang Selatan untuk menginformasi terkait dengan pencairan dana PIP tersebut.

Namun, terdapat kejanggalan ketika orang tua murid mendapat keterangan dari tempat pengambilan dana, bahwa dana PIP sudah dicairkan secara kolektif oleh pihak sekolah. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN