GenPI.co Banten - Beberapa saat usai kecelakaan maut di Balikpapan, Jasa Raharja Cabang Banten mencairkan santunan untuk korban laka lantas asal Cilegon, Sabtu (22/1).
Penerima santunan korban meninggal tersebut diberikan kepada istri Deddy Ricardo, yakni Ester Tumiar Panjaitan.
Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun mengatakan, petugasnya telah mengetahui alamat korban langsung menemui ahli warisnya dan dibuatkan rekening.
“Dibuatkan rekening guna mempermudah ahli waris korban untuk menerima santunan kematian atas nama suaminya,” kata Sigit, dikutip dari Antara, Sabtu (22/1).
Menurut Sigit, Jasa Raharja selalu siap memproses klaim peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sedangkan untuk korban meninggal atas nama John, santuannya dibayarkan oleh Jasa Marga Sumut karena ahli warisnya berada di Sumut.
Pihak Jasa Raharja menyatakan kesiapannya dalam menjamin seluruh warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Muara Rapak, Balikpapan.
Diketahui, laka lantas yang mengakibatkan lima orang meninggal, empat orang luka berat dan beberapa luka ringan, terjadi karena truk rem blong.
Korban yang mengalami luka dan meninggal telah dibawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, RS Ibnu Sina.
Usai kejadian tersebut, pihak Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim dan meninjau lokasi kejadian serta mendatangi Rumah Sakit rujukan untuk melakukan pendataan kepada seluruh warga. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News