Jasa Raharja: Santunan Korban Meninggal Asal Cilegon Sudah Cair

22 Januari 2022 19:00

GenPI.co Banten - Beberapa saat usai kecelakaan maut di Balikpapan, Jasa Raharja Cabang Banten mencairkan santunan untuk korban laka lantas asal Cilegon, Sabtu (22/1).

Penerima santunan korban meninggal tersebut diberikan kepada istri Deddy Ricardo, yakni Ester Tumiar Panjaitan.

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun mengatakan, petugasnya telah mengetahui alamat korban langsung menemui ahli warisnya dan dibuatkan rekening.

BACA JUGA:  Menhub dan Jasa Raharja Pantau Persipan Nataru di Pelabuhan Merak

“Dibuatkan rekening guna mempermudah ahli waris korban untuk menerima santunan kematian atas nama suaminya,” kata Sigit, dikutip dari Antara, Sabtu (22/1).

Menurut Sigit, Jasa Raharja selalu siap memproses klaim peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:  Kecelakaan di Tangerang, 2 Warga Meninggal di Tempat

Sedangkan untuk korban meninggal atas nama John, santuannya dibayarkan oleh Jasa Marga Sumut karena ahli warisnya berada di Sumut.

Pihak Jasa Raharja menyatakan kesiapannya dalam menjamin seluruh warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Muara Rapak, Balikpapan.

BACA JUGA:  Kapolres Siap Kawal Pemulangan Korban Laka Lantas Asal Cilegon

Diketahui, laka lantas yang mengakibatkan lima orang meninggal, empat orang luka berat dan beberapa luka ringan, terjadi karena truk rem blong.

Korban yang mengalami luka dan meninggal telah dibawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, RS Ibnu Sina.

Usai kejadian tersebut, pihak Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim dan meninjau lokasi kejadian serta mendatangi Rumah Sakit rujukan untuk melakukan pendataan kepada seluruh warga. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN