GenPI.co Banten - Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan meringkus pengedar ganja di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.
Kasat Resnarkoba Kota Tangerang Selatan Amantha Wijaya Kusuma mengungkapkan, sejumlah temuan barang bukti seberat 24,201 kilogram narkotika berjenis ganja.
Amantha mengatakan, pihaknya menemukan 23 paket berlakban coklat berisi narkotika jenis ganja dengan berat 23.346 gram.
Selain itu, diamankan pula 25 bungkus kertas coklat berisi narkoba jenis ganja seberat 449.1 gram.
Dia juga memaparkan, terdapat tiga buah plastik bening berisi ganja seberat 378 gram, satu kaleng kecil berisi ganja seberat 30,46 gram, dan lima unit gawai.
Amantha menyebut, penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis ganja berawal dari laporan warga.
"Berawal dari informasi warga tentang akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan," ungkap Amantha pada, Jumat (21/1).
Dia juga menyebut, pelaku sempat menggeser lokasi transaksi ke wilayah Jakarta Selatan.
Dalam pengerjaannya, Tim Resnarkoba, berhasil meringkus empat pelaku pengedar ganja.
"Sehingga dilakukan pembuntutan ke wilayah Jakarta Selatan dan dilakukan penangkapan terhadap AK, ZF, IM, dan NA berikut dengan barang bukti," ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News