Dugaan Penggelapan Dana PIP SMPN 17 Tangsel, Begini Kelanjutannya

21 Januari 2022 04:00

GenPI.co Banten - Kepala Sekolah SMP Negeri 17 Tangerang Selatan mengembalikan dana program Indonesia pintar (PIP) kepada orang tua murid.

Pengembalian uang tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian perkara dugaan penggelapan dana bantuan.

Humas SMPN 17 Tangerang Selatan Erita mengatakan, bahwa kepala sekolah terkait masih berkomitmen untuk menyelesaikan masalah penggelapan dana bantuan.

BACA JUGA:  Pembangunan Infrastruktur Dipuji Pakar, Pendidikan Disorot Tajam

Erita mengatakan bahwa kepala sekolah, masih sering datang untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan orang tua murid.

"Karena dia (kepala sekolah) masih menyelesaikan masalah, ya, dia kadang-kadang datang. Kalau ada yang mau ambil ini (uang PIP) dia datang menyelesaikan masalahnya," ungkap Erita saat dihubungi GenPI.co Banten, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Walkot: Jangan Takut Lapor Pungli di Instansi Pendidikan

Erita mengatakan, kepala sekolah terkait sudah mengembangkan sebagian dana kepada orang tua murid.

Dia juga mengatakan bahwa pengembalian dana PIP tersebut langsung dilakukan secara personal antara kepala sekolah dengan orang tua murid.

BACA JUGA:  Kepala LLDIKTI Banten Beberkan Soal Mutu Pendidikan, Ternyata

"Ada sebagian dana yang sudah dikembalikan melalui orang tua. Bukan personal yang mengembalikan, karena kami tidak terkait (kasus penggelapan dana) itu, ya, kami gak mau, nanti dikait-kaitkan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengimbau agar semua pihak tidak takut melaporkan jika ada dugaan pungli di institusi pendidikan.

Karena, menurut dia sudah seharusnya tidak ada lagi kasus-kasus pungli di dalam institusi pendidikan.

Menurut dia, setiap laporan yang masuk ke Pemkot Tangerang akan segera ditindaklanjuti untuk diproses.

"Ada yang melaporkan, ya, silakan laporkan kepada kami, nanti kami tindaklanjuti, tapi harus kami dalami," ujar Pilar saat ditemui pada Selasa (11/1).

Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun 2021 beredar kabar bahwa terjadi kasus penggelapan dana di SMPN 17 Tangerang Selatan.

Sebagain orang tua murid mendatangi kepala sekolah SMPN 17 Tangerang Selatan untuk menginformasi terkait dengan pencairan dana PIP tersebut.

Namun, terdapat kejanggalan ketika orang tua murid mendapat keterangan dari tempat pengambilan dana, bahwa dana PIP sudah dicairkan secara kolektif oleh pihak sekolah. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN