Pemkab Bangun RSUD Tipe C di Tigaraksa, Sebegini Biayanya

19 Januari 2022 16:00

GenPI.co Banten - Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan dana untuk pembebasan lahan.

Menurut Dadan, dana yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan 4,9 hektare mencapai Rp45 miliar. Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan RSUD tipe C di Tigaraksa.

Saat ini proyek pembangunan RSUD Tigaraksa tersebut, kata Dadan, sudah berjalan pada tahapan pemerataan tanah, dengan target penyelesaian sampai Februari 2022 mendatang.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Aktifkan Sejumlah Posko Pengawasan Prokes

“Pemerataan tanah yang disiapkan untuk RSUD Tigaraksa ini dilakukan pada bulan Oktober 2021 lalu,” ungkap Dadan, dikutip dari Antara, Rabu (19/1).

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kabupaten Tangerang, Muckhlis menambahkan, proses lelang pembangunan gedung akan dimulai pada bulan Februari 2022 dan dibangun pada bulan April 2022.

BACA JUGA:  Pemkab Pandeglang Siap Jamin Kebutuhan Dasar Korban Gempa Banten

Meski demikian, lanjut Dadan, pembangunan RSUD akan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.

Menurut Dadan, pembangunan RSUD tipe C di Tigaraksa ini akan menghabiskan dana sebesar Rp200 miliar agar siap beroperasi.

BACA JUGA:  Pemkot Tangerang Selenggarakan Vaksin Dosis Ketiga Gratis

Sementara fasilitas yang akan disediakan sejak awal adalah pelayanan utama, yakni poli mata, layanan penyakit kulit, kebidanan.

Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit untuk tipe C dengan kapasitas 200 kamar tidur dan akan dilengkapi dengan 3 kamar untuk operasi.

Terkait SDM, kata Dadan, tenaga medin akan dipilihkan dari SDM yang berkompeten dan operasionalnya akan ditentukan berdasarkan anggaran.

“Tetapi saat ini kan kondisinya pasca COVID-19 Jadi pembangunan juga disesuaikan dengan anggaran saja,” kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN