GenPI.co Banten - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan mengamankan pasangan yang bukan suami istri di salah satu hotel di daerah Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis, (13/1).
Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Mukshin Al Fachri mengatakan, operasi yang dilakukan oleh Tim Gagak Hitam dan berhasil mengamankan enam pasangan.
Mushkin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut membuktikan keenam pasangan tersebut memang bukan suami istri.
“Ada enam pasangan yang bukan suami istri,” ucap Mushkin pada Jum'at (14/1).
Mushkin juga mengatakan, dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan beberapa pihak untuk lakukan pembinaan.
Dia juga mengatakan, pihaknya telah menghubungi keluarga yang berkaitan untuk melakukan binaan lanjutan.
“Mereka dilakukan pembinaan dan lebih lanjut orang tuanya dihubungi, keluarganya, untuk pembinaan lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, Tim Gagak Hitam juga mendapati perempuan yang terindikasi berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Mushkin mengatakan bahwa tempat kedua tersebut berada dalam kompleks kos-kosan di daerah Pamulang.
“Tepatnya di kos-kosan itu, kita dapati ada 15 cewek dan 9 laki-laki,” paparnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, lanjut Mushkin, sembilan diantara 15 perempuan tersebut diindikasikan sebagai PSK.
Lebih lanjut, Mushkin mengatakan bahwa kesembilan wanita tersebut dikirim ke Balai Melati Jakarta untuk dilakukan pembinaan.
Sementara itu, sembilan orang laki-laki yang ditemui di tempat adalah warga setempat yang kebetulan ada di tempat tersebut.
"Adapun laki-laki yang sembilan orang, memang mereka pada saat kita lakukan operasi di tempat, mereka duduk-duduk di teras kos-kosan, ternyata memang warga sekitar," ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News