Kasus KDRT dan Ormas Jadi Sorotan DPC Peradi Tangerang, Kenapa?

14 Januari 2022 15:00

GenPI.co Banten - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tangerang berencana membentuk perwakilan organisasinya di beberapa wilayah terpelosok.

Ketua DPC Peradi Tangerang Enny Srihandajani mengatakan, perwakilan Peradi tersebut bertujuan untuk memberi perlindungan hukum atas kasus pidana yang sering kali terjadi di daerah pelosok.

Agar dapat merealisasi aksinya, Peradi membutuhkan kerja sama dengan beberapa stakeholder seperti pemerintah daerah dan pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Sebegini Target Vaksin Booster di Tangsel yang Sesuai Kriteria

Tujuan lain pembentukan perwakilan di pelosok adalah untuk mengadvokasi kasus-kasus yang selama ini jarang tersorot seperti halnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurutnya, dalam kasus KDRT, korban perempuan selalu menjadi pihak yang mengalah.

BACA JUGA:  Ini Cara DPRD Kota Tangerang Tingkatkan Investor, Simak

"Masing-masing kecamatan ini akan saya bentuk perwakilan di mana di daerah-daerah pelosok itu sering terjadi KDRT," ucap Enny pada saat ditemu Kamis (13/1).

Selain itu, Enny juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan membantu pemerintah kota yang telah menjalin kerja sama, untuk menormalisasikan kegiatan-kegiatan ormas yang dia anggap meresahkan.

BACA JUGA:  Peradi Ingin Kerja Sama dengan Pemkot Tangsel, Ada Apa?

Menurutnya, indikator keributan yang sering terjadi antar ormas adalah karena perebutan lahan parkir.

"Saya akan bekerja sama dengan Pemkot, ayo kita selesaikan masalah ini dengan mediasi dulu, kasih arahan dulu. Satu, dua kali, kalau masih, yasudah proses hukum," paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN