GenPI.co Banten - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tangerang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan dalam hal penegakan hukum.
Ketua DPC Peradi Tangerang Enny Srihandajani mengatakan, Peradi sedang dalam proses menjalin kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan untuk berbagai macam program.
“Kita sudah mengadakan kerja sama dengan Pemkot Tangsel, di mana di sini kita sedang menyusun program untuk kemitraan,” kata Enny, Kamis (14/1).
Menurut Enny, beberapa program yang disusun merupakan adalah terkait dengan penegakan hukum di wilayah administrasi Tangerang Selatan.
Selain menjalin kerja sama dengan Pemkot Tangsel, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.
Kerja sama yang diinisiasi oleh Peradi, tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tapi juga kepolisian dan kejaksaan Tangerang Selatan.
"Yang ini masih dalam proses, mungkin disesuaikan dengan anggaran Pemda," ucapnya.
Lebih lanjut, Enny berharap agar kerja sama tersebut bisa secepatnya terjalin.
Dengan demikian, pihaknya bisa turut berkontribusi menegakkan hukum di wilayah administratif kota Tangerang Selatan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News