GenPI.co Banten - Pengamat ekonomi Encep Haaerudin menyarankan pengusaha di wilayah Lebak agar mematuhi Undang- Undang konstitusi, terutama dalam hal pemilihan presiden.
“Kita minta pengusaha, ya, pengusaha. Jangan terlalu jauh mencampuri politik,” kata Dosen Ekonomi Pembangunan Kabupaten Lebak, Jumat (14/1).
Mencuatnya pernyataan kontradiktif itu setelah Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mewacanakan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wacana tersebut membuat masa jabatan presiden otomatis diperpanjang hingga 2027.
Menurut dia, wacana keinginan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi itu berdasarkan hasil diskusi para pengusaha.
Dia menuturkan, para pengusaha menilai pembangunan yang dilaksanakan Jokowi belum optimal sehingga perlu dilanjutkan.
Keinginan perpanjangan jabatan Jokowi itu, kata dia, tentu menimbulkan kegaduhan dan berdampak terhadap suhu politik dan ekonomi di tanah air.
Bahkan, menurut dia, Presiden Jokowi sendiri sebelumnya telah menyampaikan jabatanya itu tidak mungkin terjadi tiga kali.
Berdasarkan Undang-Undang pemilihan presiden secara konstitusi adalah lima tahun sekali.
Dia mengimbau agar para pengusaha mengerti aturan yang berlaku terkait pemilihan presiden.
"Itu sudah baku pemilihan presiden di Indonesia dilakukan lima tahun sekali," kata Encep Haerudin.
Menurut Encep, pengusaha tidak perlu terlalu ketakutan dengan adanya pergantian presiden, karena yang dibutuhkan adalah menjadi pengusaha yang jujur dan amanah.
Selama ini juga hubungan kerja sama antar pemerintah dan pengusaha berjalan baik, sehingga tidak perlu terlalu ketergantungan dengan presiden. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News