GenPI.co Banten - Setelah penemuan bahan peledak di TKP ledakan di Kampugn Cisaat, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimangu, Pandeglang, Tim Jibom dan Gegana Satbrimob Polda Banten lakukan pemusnahan pada Selasa, (11/1).
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya menjalankan fungsi pencegahan dari Satbrimob Polda Banten.
Sebelumnya, berdasarkan hasil sterilisasi dan post blast investigation di TKP, diketahui bahan peledak yang ditemukan adalah flash powder.
Jenis bahan baku tersebut masuk ke dalam kategori bahan peledak low explosive dan biasa digunakan untuk bom ikan.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho membenarkan, bila pihaknya melakukan pemusnahan handak di Cimangu.
“Setelah kemarin kami menemukan barang bukti bahan peledak di lokasi ledakan, hari ini tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan disposal,” tutur Dwi Yanto dikutip dari laman resmi Polda Banten, Rabu (12/1).
Mekanisme pemusnahan, kata Dwi Yanto, dilakukan sesuai dengan protab yang ada.
Sementara itu, Kanit Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten AKP Edison menjelaskan, pemusnahan mortir aktif ini dilakukan di areal kosong dengan cara menanamkan ke dalam tanah.
“Pendisposalan dilakukan dengan meletakkan bahan peledak di dalam lubang yang telah disiapkan dan dipasangkan dengan detonator yang disambungkan dengan kabel lalu diledakkan dengan alat pemicu. Lokasi Disposal juga steril dari masyarakat umum,” jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News