GenPI.co Banten - Menanggapi kasus pungutan liar (pungli) di instansi pendidikan sepanjang tahun 2021, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan ajak masyarakat untuk tidak takut melapor.
Setiap laporan yang masuk ke Pemkot Tangerang akan segera ditindaklanjuti untuk diproses.
"Ada yang melaporkan, ya, silakan laporkan kepada kami, nanti kami tindaklanjuti, tapi harus kami dalami," ujar Pilar saat ditemui pada Selasa (11/1).
Tindak lanjut itu, lanjut Pilar, diperlukan untuk mengetahui apakah memang terdapat oknum yang menyalahi aturan atau hanya sekadar kesalahpahaman.
Karena, menurut dia, ada perbedaan yang tipis antara iuran yang sifatnya pungutan dan sumbangan di dalam instansi pendidikan.
Jika memang seandainya ditemukan oknum dari instansi pendidikan yang menyalahi aturan, pihaknya tidak segan untuk mengambil sanksi pemecatan.
Selain itu, untuk menanggulangi pungli ini terjadi di 2022, Pilar bersama pihaknya akan mengadakan rotasi kepala sekolah.
"Untuk kepala sekolah kita mau mengadakan rotasi, di situ juga kita perkuat lagi, kita perketat lagi untuk kepala sekolah. Ya, awasi untuk gurunya atau perangkatnya untuk tidak melakukan pungli," paparnya.
Lebih lanjut, Pilar menegaskan seharusnya sudah tidak ada lagi kasus-kasus pungli di dalam instansi pendidikan.
Karena, semua operasional pendanaan sekolah yang saat ini didapatkan diperoleh dari dana BOS yang disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat.
"Karena kan sekarang semua sudah BOS, mau apalagi gitu, kan," katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News