Walkot: Jangan Takut Lapor Pungli di Instansi Pendidikan

12 Januari 2022 16:00

GenPI.co Banten - Menanggapi kasus pungutan liar (pungli) di instansi pendidikan sepanjang tahun 2021, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan ajak masyarakat untuk tidak takut melapor.

Setiap laporan yang masuk ke Pemkot Tangerang akan segera ditindaklanjuti untuk diproses.

"Ada yang melaporkan, ya, silakan laporkan kepada kami, nanti kami tindaklanjuti, tapi harus kami dalami," ujar Pilar saat ditemui pada Selasa (11/1).

BACA JUGA:  Ini Tanggapan Walkot Tangsel Usai Mendapat Vaksin Dosis Ketiga

Tindak lanjut itu, lanjut Pilar, diperlukan untuk mengetahui apakah memang terdapat oknum yang menyalahi aturan atau hanya sekadar kesalahpahaman.

Karena, menurut dia, ada perbedaan yang tipis antara iuran yang sifatnya pungutan dan sumbangan di dalam instansi pendidikan.

BACA JUGA:  Lokasi Vaksinasi Booster Perdana Pemkot Tangsel Ada di Mana Saja?

Jika memang seandainya ditemukan oknum dari instansi pendidikan yang menyalahi aturan, pihaknya tidak segan untuk mengambil sanksi pemecatan.

Selain itu, untuk menanggulangi pungli ini terjadi di 2022, Pilar bersama pihaknya akan mengadakan rotasi kepala sekolah.

BACA JUGA:  Kejurnas FOSSBI Ditutup, Ini Pesan Wakil Wali Kota Tangsel

"Untuk kepala sekolah kita mau mengadakan rotasi, di situ juga kita perkuat lagi, kita perketat lagi untuk kepala sekolah. Ya, awasi untuk gurunya atau perangkatnya untuk tidak melakukan pungli," paparnya.

Lebih lanjut, Pilar menegaskan seharusnya sudah tidak ada lagi kasus-kasus pungli di dalam instansi pendidikan.

Karena, semua operasional pendanaan sekolah yang saat ini didapatkan diperoleh dari dana BOS yang disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat.

"Karena kan sekarang semua sudah BOS, mau apalagi gitu, kan," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN