Pemilihan Direktur PT PITS Dinilai Janggal, Mengapa?

11 Januari 2022 17:00

GenPI.co Banten - Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan Ferdiansyah buka suara tentang PT Perusahaan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang dianggap tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ferdiansyah menilai, sejak PT PITS berdiri, BUMD ini belum memberikan sumbangan yang berarti ke PAD Kota Tangsel.

Keuntungan asli masih digunakan menutup kerugian yang dialami perusahaan setahun sebelumnya.

BACA JUGA:  PMI Tangsel Gerak Cepat, Siapkan 160 Kantong Plasma Konvalen

Politisi yang juga menjadi Ketua Fraksi PSI ini mengaku kerap menegur melalui forum resmi terkait kinerja PT PITS masih dianggap belum maksimal memberikan PAD.

"Ada kegagalan dalam tubuh PT PITS sehingga performanya belum dianggap maksimal untuk membuat Tangsel meningkat PAD-nya yang dapat berimbas pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat," ucap Ferdiansyah pada GenPI.co Banten, Selasa (11/1).

BACA JUGA:  PMI Tangsel Kerja Sama dengan Pemkot, Datangkan Alat Apheresis

Dia mengaku telah mengendus kejanggalan pada saat pemilihan Direktur Keuangan dan Komisaris PT PITS.

"Terlebih pemilihan komisaris yang awalnya sudah dianggap selesai karena berbagai proses telah dilalui, dan akhirnya dibuka kembali proses pencalonan dan pemilihan komisaris tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:  DPRD Janji Perketat Pengawasan PT PITS, Pengamat: Bubarkan Saja

Lebih lanjut, Ferdiansyah juga mengatakan bahwa mestinya, sebagai perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT PITS bisa membantu menyumbangkan PAD Kota Tangerang Selatan.

Karena menurutnya, banyak potensi yang dimiliki Kota Tangerang Selatan untuk mengikatkan PAD yang tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

"Kita semua ingin semua hal yang bisa menjadi potensi meningkatkan PAD Tangsel, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kemaslahatan masyarakat luas," katanya.

Ferdiansyah juga meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segarera turun tangan mengevaluasi kinerja PT PITS. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN