Wali Kota Serang Tegas ke Calo Disdukcapil, Warga Pasti Senang

10 Januari 2022 18:00

GenPI.co Banten - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Serang memperbaiki layanan kependudukan dengan memberikan sejumlah inovasi.

Inovasi ini dilakukan agar administrasi kependudukan dapat lebih cepat, lebih baik, efektif untuk mengupdate data kependudukan dan menghapus data ganda.

Wali Kota Serang Syafrudin mengapresiasi pelayanan Disdukcapil Pemkot Serang yang tidak hanya dilakukan di lobby, tapi juga melalui mobile dan membuka layanan keliling.

BACA JUGA:  Nasi Sumsum Mang Puri, Andalan Kota Serang

Menurut Syafrudin, perbaikan layanan dapat mempercepat pembuatan surat-surat, yang pada awalnya bisa memakan waktu berminggu-minggu dapat selesai dalam waktu 50 menit.

Dia menegaskan, layanan Disdukcapil Kota Serang tidak diperbolehkan ada calo, sehingga tidak ada pungutan biaya sama sekali dalam pengurusan administrasi.

BACA JUGA:  Diskominfo Kota Serang Rilis Aplikasi Ragem, Apa Keunggulannya?

“Jika ditemukan calo, maka akan kami laporkan kepada yang berwajib, terutama calo yang dari luar, apalagi calo yang dari dalam,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dul Barid mengungkapkan, jika pelayanan memakan waktu lebih lama dari target yang disebutkan, biasanya terdapat kendala di kelengkapan persyaratan administrasi yang dibawa oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Disdukcapil Beberkan Pentingnya KIA, Bisa Dapat Ini...

Menurut dia banyak masyarakat awam yang belum memahami persyaratan yang dibutuhkan. Di sisi lain, permasalahan yang kerap ditemui adalah jaringan.

Terkait calo, pihaknya telah mengantisipasi dengan membagi layanan di tiga titik keramaian, seperti di kecamatan dan tempat umum, seperti alun-alun. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN